Faktual.net, Gowa, Sul Sel – Dugaan tambang liar marak beroperasi di wilayah Hukum Polres Gowa Polda Sulsel, tepatnya di Dusun Bonto-bonto, Desa Romangloe, Kabupaten Gowa. Bebas beroperasi tanpa ada penindakan dari APH dan terkesan tutup mata.
Informasi yang diterima oleh awak media dari Ketua LPM Desa Romangloe Jamaluddin mengatakan bahwa di lokasi tersebut diduga ada pungutan liar (Pungli) yang mengatas namakan Kepala Desa, adapun kisaran setoran sopir ke oknum yang berjaga di pintu keluar sebesar Rp.50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) dengan alasan uang keamanan.
“ini sangat meresahkan warga Desa Romangloe, karena terjadi pungutan tanpa ada Retribusi dan itu mengatasnamakan Pemerintah Desa, padahal oknum yang menagih di lapangan bukan Warga Desa Romangloe. Diduga oknum tersebut berasal dari Makassar”, ucap Ketua LPM Desa Romangloe Jamaluddin.
Ia juga menambahkan bahwa pungutan dari sopir sebesar Rp.50.000 per mobil atau Ret tidak jelas kemana arah tujuannya, karena kami tidak tahu menahu siapa yang menagih dan disetor kemana dana tersebut. Kuat dugaan dana tersebut disetor ke oknum atas nama Iwan Tronton (Iwan Dg Tompo) Warga Dusun Samaya, Desa Romangloe. perkiraan kami besaran hasil pungli setiah hari mencapai kisaran kurang lebih Rp.5.000.000 (Lima Juta Rupiah).
“Kami tidak tahu kemana dan apa maksud tujuan setoran Rp.50.000 permobil karena tidak ada juga pemberitahuaan masuk Ke LMP Desa Romangloe, diduga dana hasil pungli tersebut disetor ke oknum bernama Iwan Tronton Warga Desa Romangloe yang saat ini diduga berdomisili di Daerah Kabupaten Takalar adapun kisaran hasil dugaan Pungli di perkiran mencapai kurang lebih Rp.5.000.000 per hari”, tambah ketua LPM Desa Romangloe Jamaluddin.
Hasil pantauan awak media di lokasi tambang yang terletak di Dusun Bonto-Bonto, Desa Romangloe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Pada hari Kamis, Tgl 3/06/2021. Di temukan 3 Alat berat berwarna biru dan kunin merek Kobelco dan Komatsu, dam Truck 6 roda warna kuning yang diduga milik Pt.Tri Star mandiri (TSM) yang beroperasi melansir material dari tambang tersebut ke Pabriknya yang tidak jauh dari lokasi Tambang, selain alat berat dan Mobil di temukan juga mesin penghisap pasir sebanyak 7 Unit.
Sementara itu salah satu warga Taslim yang diduga penjaga alat saat dikonfirmasi di lokasi kepada awak media mengatakan, ia hanya bertanggungjawab untuk menjaga alat dan mesin disini, terkait siapa pemilik alat dan pengelola tambang ia tidak tahu hanya atas nama Ibel yang dia tahu.
“Hanya atas nama ibel yang saya tahu yang berjaga di luar, dia semua yang bertanggung jawab terkait tambang disini kalaupun siapa di belakan ibel itu saya tidak tahu,” ucapnya kepada awak media.
Sementar itu Ibel saat di konfirmasi di lokasi terkait apa peranannya di tambang tersebut mengatakan, dirinya hanya diperkerjakan dan disuruh menagih 50 Ribu permobil oleh Iwan Tronton dan ia kadang digaji 50 ribu rupiah perhari.
“Dana hasil dari sopir sebesar 50 Ribu permobil kemuadian saya stor ke Iwan Tronton yang saya tidak tahu itu uang untuk apaa karena saya hanya di suruh dan saya turun kesini setiap hari karena saya berdomisili di makassar”, ucap Ibel.
Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya saat ditemui di lokasi mengatakan, semenjak alat berat beroperasi. lahan pertaniannya terganggu karena aliran air yang mengairi sawah terganggu.
“Dengan adanya alat berat yang beroperasi aliran air kesawah kami terganggu dan bisa mengakibatkan gagal panen, kami berharap tambang tersebut segera di tutup”, ucap salah satu wargaa Desa Romangloe yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sementara itu Kepala Desa Romangloe Muh Azis Nai saat ditemui di kediamannya perihal adanya tambang liar dan pungli yang beroperasi di wilayahnya mengatakan, dirinya tidak tahu terkait adanya tambang yang beroperasi di wilayahnya dan terkait adanya pungutan liar yang mengatasnamakan kepala desa itu yang membuatnya geram dan jengkel.
“Ini yang membuat saya geram karena mengatas namakan Kepala Desa sedangkan disini saya sebagai kepala Desanya dan kemudian persoalan pungutan itu saya tidak tahu sama sekali tidak benar dan saya tidak pernah dapat pemberian dari siapapun jadi tidak benar kalau ada informasi bahwa pungutan itu yang 50 Ribu permobil ada bagiannya Kepala Desa itu informasi salah atau tidak benar”, ucap Kepala Desa Romangloe yang akraab disapa dg Nai.
Ia menambahkan bahwa untuk ijin penambangan tersebut tidak ada karena tidak pernah ada pemberitahuan masuk juga ke Desa saya berharap agar supaya bisa menghadirkan proses Hukum agar tambang liar dan pungutan liar segera di tumpas.
“Saya berharap agar pihak Penegak Hukum segera mengambil tindakan, karena saya tidak mau ada didalam wilayah saya beroperasi tambang ilegal dan saya ingin agar segera tambang tersebut ditutup”, harap Kepala Desa Romangloe.
Sementara itu Iwan Tronton yang diduga bos dibalik tambang liar tersebut saya dikomfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, Peranan saya tidak ada, kalau kita kenal ibel kenapa kita tidak bertanyaa sama dia ataukah sekalian kita tanya Dg Ngalli karena saya tidak punya pekerja.
“Kalau bapak dari media berarti banyak teman anngota petugas Kepolisian, Kalau kamu betul-betul mau tau kau bawa petugas lalu ambil terus suru tanya apa tujuannya dan kemana tanya mami Dg Ngalli jangan selalu cari kesalahan saya”, ucap Iwan Tronton saat dikomfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Reporter : Enhal Abidin Penaklukh
















