Faktual.net, Kolaka, Sultra-Kematian Muh Jufri Jamali, Pekerja subcon PT CNI, yang tewas diduga karen memiliki penyakit yang kambuh pada saat di area smelter merah putih, Kamis 11 September 2025, menyisakan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Sejumlah masyarakat mengaku tidak sepenuhnya yakin dengan kronologis tersebut.
Beberapa masyarakat yang di temui menyebut ada kejanggalan dari kematian korban Yang berada di kawasan smelter merah putih, pada dasarnya pekerja memiliki tingkat resiko seperti:
1. Resiko Kecelakaan Fisik
• Ledakan dan Kebakaran
• Paparan Suhu dan Radiasi Tinggi
• Terjatuh dan Tertimpa Material
2. Resiko Kesehatan Akibat Paparan Bahan Berbahaya
• Penyakit Pernapasan
• Kanker
• Bahaya Ergonomis
Selain itu, posisi korban yang di sebut Instructor Furinace merujuk pada seorang instruktur atau pelatih yang memiliki keahlian tentang penggunaan, perawatan, dan operasi furnace (tungku), sebuah alat yang digunakan untuk memanaskan material ke suhu tinggi. “ Nah se jauh ini tidak ada penyampaian kronologis yang detail dan resmi oleh pihak PT CNI. Posisi Instructor Furinace sangat memiliki resiko tingkat tinggi karena bersentuhan langsung dengan alat yang memanaskan material tingkat tinggi, yang memang sebelumnya sudah ada insiden yang terjadi” sambungnya.
Para masyarakat mendesak agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Mereka berharap, pengungkapan kasus ini bisa menjadi pelajaran penting agar tidak ada lagi pekerja yang kehilangan nyawa akibat prosedur kerja yang tidak aman.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menambah deretan panjang kecelakaan kerja di sektor Pertambangan. Para pekerja berharap tragedi ini tidak berhenti pada pemberitaan semata, tetapi berujung pada tindakan nyata yang memastikan keselamatan kerja benar-benar menjadi prioritas, bukan sekadar slogan di gerbang perusahaan.
Redaksi













