Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terus mengajak dan mengingatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan COVID-19.
Lurah Lagoa, Muhammad Mujakir mengatakan, sosialisasi dan edukasi kepatuhan prokes hari ini difokuskan di RW 14 Kelurahan Lagoa.
Dalam kegiatan ini melibatkan sebanyak 12 orang yang terdiri dari unsur Lurah, Tiga Pilar, FKDM, RT, RW, LMK, Kader Posyandu,Lagoa Center dan PPSU Kelurahan Lagoa.
“Kami berkeliling di RW 14 menggunakan pengeras suara meminta warga terus mematuhi prokes agar tidak terpapar COVID-19,” ujarnya, Minggu (27/06/2021) sore.
Mujakir menjelaskan, kegiatan serupa terus digencarkan selama pandemi COVID-19 belum berakhir. Tujuannya, untuk memberikan edukasi kapada masyarakat tentang pentingnya menerapkan 3 M sekaligus jangan berkerumun dan berdiam diri dirumah agar virus corona bisa ditekan.
“Dalam kegiatan ini kami turut memberikan bantuan beras kepada keluarga korban yang salah satu keluarganya meninggal dunia akibat COVID-19, serta turtlut pula dilakukan pembagian masker medis bagi warga,”ungkapnya.
Reporter : Amin Hidayat















