Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Utara mensosialisasikan pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Pilgub 2024 bagi pengurus RT, RW dan LMK di wilayah Kelurahan Koja, Jumat (03/05/2024). Sosialisasi tersebut disampaaikan saat kegiatan rapat koordinasi di aula Kelurahan Koja.
Komisioner KPU Jakarta Utara, Ibnu Affan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kelurahan Koja yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk mensosialisaikan PPS.
“Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024,”ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut Kelurahan Koja juga turut mensosialisasikan Pemilihan Dewan Kota (Dekot).
Lurah Koja, Frimelda Novarita mengatakan, sosialisasi calon dekot untuk masa bakti 2024-2029 ini sebagai tindak lanjut dari sosialisasi di tingkat kota yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Untuk persyaratan bisa di lihat di Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 116 Tahun 2013 dan juga Peraturan Daerah (Perda) No.6 Tahun 2011,”ujar Frimelda.
(Amin)