
FaktualNet.Muna- Proyek pembangunan stadion sepak bola motewe yang menelan anggaran sekitar 34 miliar rupiah kini menjadi senteran pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.
Pasalnya, stadion yang dibangun menggunakan dana pinjaman PEN 2022 sebesar 16,8 miliar dan APBD 2023 sebsesar 18 miliar itu sudah mulai rusak diduga pengerjaannya tidak sesuai spek. Pagar pembatas tribun rubuh pada Sabtu. (3/8/2024). Padahal bangunannya belum difungsikan.
Kejari Muna telah melakukan penyelidikan dengan melakukan pengumpulan data (Puldata) dan bahan keterangan (Pulbaket).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna Robin Abdi Ketaren melalui Kasi Pidsus La Ode Fariadin.
“Sejak 29 Juli kami sudah melakukan puldata dan pulbaket untuk stadion,” ujarnya Sabtu (3/8/2024).
Sejumlah pihak terkait bakal dimintai keterangannya termasuk dokumen-dokumen.
Diketahui Proyek pembangunan stadion motewe menelan anggaran sekitar 34 miliar melekat pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Muna yang dikerjakan oleh PT Laskar Buton Semesta tahun 2022 dan PT Sinar Bulan tahun 2023. (Isn)














