Faktual.net, Makassar, Sulsel– 7 Desember 2025- Kejaksaan Tinggi Baru Sulawesi Selatan ditantang untuk mengusut tuntas permasalahan di Sulawesi Selatan.
Tantangan itu datang dari salah satu Aktivis dan juga Kordinator wilayah tiga PTKI Fadil Musaffar.
Dia mengatakan,Kejati wajib untuk mengusut kasus-kasus yang sampai hari ini belum terselesaikan di tubuh Kejaksaan Tinggi Sulsel, baik dari permasalahan Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, dan Rumah sakit Provinsi Sulawesi Selatan.
Kata Fadil Musaffar, Kejati harus memanggil Komisaris dan Direksi BUMD Provinsi maupun kota yang diduga bermasalah, terkhusus BUMD Rumah sakit di usut sampai tuntas.
Pemanggilan para Komisaris dan Direksi BUMD tersebut, agar dapat mengetahui jelas kasus-kasus yang sudah ada sejak lama di Sulawesi Selatan.
“Ini harapan kita semua dalam 100 awal hari kerja, agar Kejati dapat membongkar kenakalan para oknum maupun instansi terkait dalam melakukan tindak yang merugikan masyarakat dan negara” katanya, Minggu (7/12/2026).
Lebih lanjut Fadil Musaffar sapaan Fadil itu menambahkan, dalam penyelidikan kasus ini harus terus diseriusi, maka pasti ditemukan banyak masalah, baik di tahun-tahun kemarin maupun di tahun ini.
Redaksi Sulsel.
















