
Faktual.Net, Kendari, Sultra — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM Kota) Kendari, mengecam tindakan represif dan intimidasi aparat kepolisian dalam penanganan aksi demontrasi mahasiswa Wawonii yang berlangsung di depan kantor PT Gema Kreasi Perdana (GKP) Kecamatan Wawonii Tengah, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) pada (08/04/2023) kemarin.
Diketahui aksi gerakan penolakan PT. GKP di Konkep berangkat dari keresahan masyarakat terhadap PT GKP, sebab hadirnya investor saat ini tidak ada kegiatan sosialisasi dari pihak investor terhadap masyarakat.
Secara hukum dalam muatan Perda No. Tahun 2021-2041 bahwa Konkep hanya dua kecamatan yang termuat alokasi pertambangan, yaitu Kecamatan Wawonii timur dan Wawonii Tengara. Sementara di Kecamatan Wawonii Tengah ini tidak di muat alokasi pertambangan.
Menyoroti hal itu, Ketua Umum PC IMM Kota Kendari Harwansyah menuturkan tujuan dari pada aksi selama proses berlangsung ialah aksi damai, namun selama prosesi berjalannya aksi demonstrasi ada dari oknum pihak kepolisian yang menghalangi jalannya proses demonstrasi, bahkan sempat melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa yang tergabung dalam masa aksi kemarin di Wawonii yang menolak hadirnya PT GKP.
“Isran selaku ketua Bidang Hikmah PC IMM Kota Kendari yang menjadi korban tindakan represif pihak kepolisian” ucapnya, Minggu (09/04).
Melalui pernyataan tertulisnya, Ketua Umum PC IMM Kota Kendari menyampaikan ke Polda Sultra harus melakukan evaluasi dan perbaikan kepada polsek Wawonii Tengah atas insiden yang terjadi.
Karena menurutnya, tindakan represif aparat terhadap para demonstran dinilai sebagai pembungkaman hak-hak demokrasi. Tidak hanya terjadi sekali, tetapi berulang jika melihat jauh ke belakang.
Dia mengatakan masyarakat Indonesia hidup di atas negara demokrasi yang mana menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena, sikap represif aparat yang terus terulang tidak bisa dibiarkan dan perlu penyikapan yang tegas.
“Aparat kepolisian yang seharusnya mengayomi, melayani, dan melindungi rakyat tetapi justru memperlihatkan sikap arogansi yang terhadap masa aksi,” tegasnya.
Tentunya aksi tersebut dilakukan atas kajian yang mendalam dari teman-teman masa aksi. Namun, sayangnya bangsa ini belum mampu membuktikan demokrasi masih hanya sebatas slogan.
“Untuk itu kami akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk melakukan aksi bersama mahasiswa dan masyarakat di Polda Sultra,” kata Harwan.
Tak hanya itu, bahwa dalam kasus ini tidak hanya terpaku pada anggota polisi yang melakukan tindakan represifitas dan intimidasi sebagaimana penggiringan opini publik.
Karena bagaimanapun, kata dia, anggota kepolisian yang bertugas menjaga aksi demonstrasi berangkat dari arahan serta instruksi pimpinan.
“Pola pendekatan seperti di era Orde Baru sudah harus kita tinggalkan, karena kita tahu di zaman Orde Baru untuk melindungi kekuasaannya, ia gunakan alat negara seperti halnya institusi kepolisian,” ujar dia.
Dia menyebutkan tindakan represif yang dilakukan pihak kepolisian terhadap massa aksi kemarin sangat tidak bisa dibenarkan. Dengan pendekatan milieristik dan tindakan subversif menjadi premium remedium bagi aparat dengan mengesampingkan aspek sosial dan hukum di dalamnya.
“Jadi, dengan kata lain pihak kepolisian telah ingkar terhadap Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2008 tentang tata penyelenggara pelayanan pengamanan dan penanganan perkara penyampaiyan pendapat dimuka umum UU Nomor 9 Tahun 1998 dan menghiraukan UU no 39 tentang Hak Asasi Manusia,” tambahnya.
Oleh sebab itu, IMM Kendari mengutuk dan mengecam keras atas tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap kader IMM di Wawonii.
“Atas tindakan yang di luar batas tersebut dan mengakibatkan tindakan repr3sif dari pihak mahasiswa, maka kami menuntut kepada pihak-pihak terkait untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat didalamnya,” ucapnya
Harwan menegaskan atas tindakan oknum aparat kepolisian terhadap salah satu kader IMM yang juga mahasiswa UMK. Ini tentu sangat bertentangan dengan nilai presisi yang digaungkan oleh Kapolri dimana polisi dalam melaksanakan tugasnya humanis.
“Karena pada dasarnya kami mahasiswa hanyalah penyambung lidah rakyat yang takkan pernah gentar menyampaikan aspirasi dan kebenaran, kami akan tetap menjadi garda terdepan dalam membela dan melindungi kepentingan rakyat, dan demi kesempurnaan demokrasi di negeri ini,” pungkasnya.
Reporter: Kariadi















