Faktual.Net, Pekalongan, Jateng – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan menyatakan masih menyelidiki penyebab kebakaran gudang Reyeng milik Kepala Desa berinisial DL (54) yang terjadi pada Kamis (15/10/2020) pagi, di Desa Kutorjo Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si. melalui Kasubbag Humas AKP Akrom mengatakan, bahwa kejadian kebakaran itu pertama kali diketahui oleh Adik Korban yakni, SP (43) dan kemudian disampaikan kepada Istri Korban RY (49).
RY membangunkan Suaminya dan memberitahukan bahwa gudang reyeng miliknya terbakar.
Mendengar informasi tersebut, Korban bergegas menuju ke lokasi bersama adiknya. Setelah sampai gudang diketahui bahwa didalam ada kompor, tabung gas dan reyeng siap kirim, berjumlah sekitar 20.000 buah sudah hangus terbakar dan api semakin membesar.
Dengan dibantu warga, korban berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, kemudian Korban juga melaporkan kejadian kebakaran ke Polsek Kajen.
Mendapatkan laporan tersebut Kapolsek Kajen bersama anggota dan satu unit mobil Pemadam Kebakaran datang ke TKP. Tak berapa lama kemudian api berhasil dipadamkan.
Kasubbag Humas AKP Akrom menerangkan,
Tidak ada korban jiwa namun mengalami kerugian kurang lebih sebesar Seratus Juta Rupiah, sementara polisi masih melakukan penyelidikan.
“Saat ini anggota Polsek Kajen bersama Tim Identifikasi (Inafis) Sat Reskrim Polres Pekalongan tengah melakukan olah TKP, guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran,” ujar Kasubbag Humas AKP Akrom.
Reporter : Trisno













