Example floating
Example floating
Headline

Kawal Demokrasi, Lawan Teror Siber: Dari Depan Bareskrim, KSTI dan Barisan Relawan Prabowo Se-Indonesia Menyalakan Alarm Perlawanan terhadap Intimidasi Digital

×

Kawal Demokrasi, Lawan Teror Siber: Dari Depan Bareskrim, KSTI dan Barisan Relawan Prabowo Se-Indonesia Menyalakan Alarm Perlawanan terhadap Intimidasi Digital

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net – Jakarta Selatan, DKI Jakarta –  Langit ibu kota pada Jumat (15/5/2026) menjadi saksi sebuah pesan yang ingin disampaikan dengan tegas demokrasi tidak boleh ditundukkan oleh rasa takut. Di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, barisan aktivis, relawan, dan tokoh masyarakat berkumpul bukan sekadar menghadiri agenda pelaporan hukum. Mereka datang membawa sesuatu yang lebih besar pesan perlawanan terhadap segala bentuk intimidasi digital yang dinilai mulai mengancam ruang kebebasan warga negara.

Di tengah barisan itu berdiri Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, Indria Febriansyah, S.E., M.H., didampingi sejumlah tokoh relawan nasional yang selama ini dikenal aktif dalam perjuangan politik dan sosial kebangsaan.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Hari itu bukan sekadar agenda administratif. Bukan sekadar menyerahkan dokumen, membuat laporan, lalu pulang. Hari itu diposisikan sebagai sebuah penanda ketika serangan digital dianggap telah melampaui batas kewajaran dan memasuki ruang intimidasi terhadap kebebasan sipil.

Kedatangan Indria mendapat dukungan langsung dari Yose Rizal Nasution serta Frits Bramy Daniel T., bersama tokoh-tokoh relawan lainnya yang menunjukkan solidaritas terhadap apa yang mereka sebut sebagai ancaman serius terhadap ruang demokrasi.

Di hadapan awak media, Indria menyampaikan apresiasi atas dukungan yang hadir dari berbagai elemen relawan.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas support luar biasa dari kawan-kawan seperjuangan, para Ketua Umum organ relawan Prabowo-Gibran, baik yang hadir saat ini maupun yang berhalangan hadir namun tetap mengirimkan doa serta dukungan tertulisnya.”

Pernyataan itu bukan hanya kalimat formal penuh basa-basi. Ada emosi yang terbaca solidaritas, persaudaraan, dan keyakinan bahwa perjuangan tidak pernah dijalani sendirian.

Di era digital, serangan tidak lagi selalu datang dalam bentuk fisik. Tidak ada kerumunan massa. Tidak ada pagar yang dirusak. Tidak ada lemparan batu. Tetapi ada serangan yang lebih sunyi fitnah digital, manipulasi visual, tekanan psikologis, penyebaran konten yang menyerang kehormatan seseorang, hingga teknologi yang digunakan untuk membangun persepsi palsu.

KSTI menilai ancaman semacam itu tidak boleh dipandang remeh.

Ketua Tim hukum KSTI Ramot Situmeang. S.E., M.H. secara resmi menyerahkan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) serta Surat Dukungan dan Permohonan Atensi Bersama kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Langkah tersebut merupakan respons atas dugaan intimidasi, ancaman digital, tekanan psikologis, hingga penyebaran konten manipulatif atau deepfake bermuatan asusila yang dinilai menyerang pribadi dan reputasi.

Bagi sebagian orang, ini mungkin hanya konflik media sosial.

Tetapi bagi mereka yang berdiri di depan Bareskrim hari itu, persoalannya jauh lebih besar.

Baca Juga :  Majelis Pers: Apakah UU No.40 Thn 1999 tentang Pers Masih Berfungsi Sebagai pedoman Payung Hukum bagi umat Pers?

Yang dipertaruhkan bukan sekadar nama seseorang.

Yang dipertaruhkan adalah prinsip.

Karena ketika seseorang dibungkam melalui ketakutan, maka sesungguhnya ruang demokrasi sedang diuji.

Ketika karakter seseorang dihancurkan melalui manipulasi digital, maka yang diserang bukan hanya individu tetapi hak setiap warga negara untuk berbicara tanpa ancaman.

Di tengah konferensi pers, Indria menyampaikan kalimat yang menjadi garis tegas sikap mereka.

“Kami memandang bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi di ruang publik adalah hak konstitusional yang harus dijaga. Segala bentuk intimidasi digital yang merusak nama baik dan keamanan seseorang tidak boleh dibiarkan.”

Kalimat itu terasa lebih dari sekadar kutipan.

Itu adalah peringatan.

Bahwa demokrasi bukan hanya soal pemilu lima tahunan.

Demokrasi hidup dalam keberanian rakyat untuk menyampaikan pendapat.

Demokrasi hidup ketika kritik tidak dibalas teror.

Demokrasi hidup ketika perbedaan tidak dibungkam dengan ancaman.

Dan demokrasi mati perlahan ketika masyarakat mulai takut bersuara.

Gelombang solidaritas juga datang dari berbagai pimpinan organisasi relawan yang ikut menandatangani surat dukungan tersebut, termasuk H. Kurniawan dari Gerakan Cinta Prabowo, H. Najammudin selaku Ketua Umum Gemoy, dan Syafrinov selaku Ketua Umum Gerindo.

Dukungan lintas organisasi itu menunjukkan satu pesan persoalan ini tidak lagi dipandang sebagai urusan pribadi.

Karena dalam sejarah demokrasi, hampir setiap pembungkaman selalu dimulai dari satu orang.

Hari ini satu orang diintimidasi.
Besok mungkin dua.
Lusa mungkin sepuluh.
Dan jika dibiarkan, ketakutan bisa berubah menjadi budaya.

Karena itu, melalui surat dukungan yang disampaikan, ikatan relawan meminta aparat penegak hukum agar memberikan atensi serius terhadap laporan tersebut, melakukan penyelidikan secara profesional dan mendalam, serta memberikan perlindungan hukum bagi pihak yang menjadi korban tindakan melawan hukum.

Mereka juga meminta agar siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran diproses sesuai hukum yang berlaku.

Di penghujung pernyataannya, Indria menutup dengan kalimat:

“Ini bukan hanya tentang saya, tapi tentang menjaga marwah perjuangan kita bersama agar tidak goyah oleh serangan-serangan yang tidak beradab di dunia siber. Dalam Mendukung Pemerintahan Prabowo – Gibran”

Pesan itu menggema sederhana, tetapi kuat.

Karena terkadang sejarah tidak lahir dari gedung-gedung megah.

Ia lahir dari keberanian orang-orang yang memilih berdiri.

Dan di depan Bareskrim hari itu, pesan yang hendak disampaikan tampak jelas Ketakutan tidak boleh menjadi bahasa baru demokrasi Indonesia. (Red/JS)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit