Example floating
Example floating
BeritaEdukasiHeadlineMetropolitanNasionalPemerintahan

Kasudin Perhubungan Jakarta Utara Hendrico; Kami Tindak Tegas Kendaraan Plat Merah dan Plat Umum

×

Kasudin Perhubungan Jakarta Utara Hendrico; Kami Tindak Tegas Kendaraan Plat Merah dan Plat Umum

Sebarkan artikel ini
IMG-20250820-WA0003
Example 468x60

faktual-net, Jakarta – Intruksi gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kepada kepala Dinas Perhubungan serta jajarannya agar dapat menata jalan jangan sampai ada kepadatan.
Perintah gubernur akan di laksanakan oleh kasudin perhubungan Jakarta Utara Hendrico Tampubolon saat di komfirmasi, Rabu(20/8), terkait banyaknya kendaraan plat merah parkir sembarangan.

“Saya akan perintahkan seluruh anggota saya untuk menindak tegas kendaraan yang parkir atau ngetem di pinggir jalan,” Ujarnya.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Kempes ban dan ambil surat-suratnya biar jera dan jangan pilih kasih, untuk anggota, kendaraan plat merah ataupun plat Umum wajib ditindak”, lanjut Hendrico.

Baca Juga :  Pengadilan Agama Batang Luncurkan 11 Inovasi Layanan, Perkuat Integritas dan Pelayanan Ramah Masyarakat

Sementara itu, terpantau acapkali kendaraan Lingkungan Hidup yang terparkir di pinggir jalan setiap harinya dengan alasan mengambil surat jalan dan absen terlebih dahulu.

Saat diKomfirmasi ke salah salah satu kasatpel LH di Jakarta Utara mengatakan, Supir hanya parkir sesaat hanya untuk mengambil surat jalan dan wajib untuk absen.

“Sudah sering saya beritahu kepada seluruh supir agar jangan terlalu lama untuk parkir di pinggir jalan”, ujar salah satu kasatpel LH dihubungi media.(zul)

Tanggapi Berita Ini