FAKTUAL.NET, SERANG – Kasikum Polres Serkot gelar penyuluhan Hukum oleh Seksi Hukum Polres Serang Kota di Polsek Walantaka. Senin (21/03) bertempat di Polsek Walantaka Polresta Serang.
Seksi Hukum Polres Serang
Kota gelar Penyuluhan dalam rangka memberikan pemahaman tentng Standar Operasional Prosedur (SOP) Perawatan dan Pengamanan Tahanan dan Barang Bukti di lingkungan Kepolisan Polsek Jajaran.
Pelaksanaan Penyuluhan Seksi Hukum di Polsek Walantaka Polres Serang Kota dapat terlaksana dengan baik.
Tim penyuluhan Seksi Hukum Polres Serang Kota yang hadir sbb:
1. AKP ASAN, S.H. (Kasikum Polres Serang Kota)
2. AIPDA HASAN, S.H.
(Kasubsibankum Polres Serang Kota)
Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, melalui Kasikum Polres Serkot AKP Hasan mengatakan, kegiatan ini bertujuan menyampaikan terkait pemahaman tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Perawatan dan Pengamanan Tahanan dan Barang Bukti di lingkungan Kepolisan Polsek Jajaran. (Red)
















