Faktual.Net, Gowa, Sulsel– Antisipasi aksi balap liar dan kejahatan jalanan, polisi Polres Gowa gelar patroli di beberapa titik rawan aksi pada Jum’at malam, (19/03/2021),
Patroli dilakukan sebagai upaya preventif pihak kepolisia guna menjawab harapan masyarakat, untuk melakukan penindakan terhadap para remaja atau pemuda yang selama ini membuat resah masyarakat dengan aksi balap liar nya.
Pada kegiatan tersebut Aiptu Rahman Karim selaku Kasubnit 2 Turjawali Sabhara Polres Gowa yang memimpin patroli malam, kemudian mendatangi beberapa lokasi yang diduga dijadikan sebagai arena balap liar hingga aksi kejahatan jalanan.
Beberapa titik yang menjadi sasaran patroli tersebut diantaranya Jl. Poros Sultan Hasanuddi, jl. Tumanurung, jl. Agus salim, jl. Mangka Dg. Bombong, Jl. Yusuf Bauty dan Jl. Poros Tun Abdul Rasak (Hertasning) Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Sulsel.
Tidak hanya melakukan dua kegiatan tersebut namun, dibeberapa tempat lainnya personil kembali melakukan operasi yustisi dengan menyasar tukang parkir dan tempat kumpul warga guna mengantisipasi terjadinya cluster baru dalam penyebaran covid 19 di kabupaten Gowa.
“Kami berkomitmen akan melakukan penegakan hukum terhadap aksi balap liar dan kejahatan jalanan dan secara khusus kendaraan balap liar yang kami temukan dilokasi akan kami amankan hingga 3 bulan,” tegas AKP. Alhabsi saat dikonfirmasi media ini.
Jangan coba coba bermain di kabupaten Gowa ini, dan tegas saya sampaikan tidak ada toleransi bagi siapapun jika melakukan aksi meresahkan masyarakat.
Reporter: Anton
















