Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
BeritaDaerah

Kapolsek Bersama Danramil dan Satpol PP, Sampaikan Surat Panggilan ke Pelanggar Protokol Kesehatan

×

Kapolsek Bersama Danramil dan Satpol PP, Sampaikan Surat Panggilan ke Pelanggar Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Fatual.Net, Gowa, SulselKapolsek Tinggimoncong Polres Gowa, IPTU Hasan Fadhlyh, SH bersama Danramil Kapten Inf. Rudi Sitaba dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, sampaikan surat pemanggilan kepada pelanggar protokol kesehatan di salah satu villa yang ada di Kecamatan Tinggimoncong, Jumat (19/2/21).

Surat pemanggilan pelanggar protokol kesehatan tersebut diberikan langsung oleh pemilik kegiatan owner galleryphone dan salah satu selegram asal makassar Muis di jalan Rapocini kotamadya Makassar.

Example 300x600

Acara family Gatering yang dilakukan oleh Galerypgone di salah satu villa yang ada di Kecamatan Tinggimoncong pada hari Senin 15 Februari 2021, sekitar pukul 23.00 Wita melaksanakan pesta bernyanyi dan jonget tanpa mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadan, Polres Batang Tingkatkan Patroli

Tugas dan tanggung jawab sebagai garda terdepan dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid19 terlihat saat Kapolsek bersama Danramil dan Satpol PP kabupaten Gowa memberikan surat panggilan pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga :  Polres Batang Gelar Bazar dan Baksos Ramadan, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat

TNI POLRI bersama pemerintah kabupaten Gowa akan menindak tegas kepada seluruh masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Surat pemanggilan ini berdasarkan peraturan daerah kabupaten Gowa 2 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

Sumber: Humas Polsek Tinggimoncong

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600