Faktual. Net, Kendari — Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari, Kombes Muh Eka Faturrahman, untuk saat ini pihaknya, masih melakukan pengamanan tertutup (monitoring) menjelang Pemilu 2024.
Hal ini dilaksanakan untuk melakukan pemantauan setiap tahapan-tahapan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU), kota Kendari.
Untuk kedepannya Kombes Muh Eka Faturrahman, menerangkan kepastian hukum bilamana terjadi konflik mengenai Pemilu.
“Kami sudah menyediakan tim penyidik yang akan bekerja sama dalam satu forum yaitu Gakkumdu, didalam ada Kejaksaan serta Bawaslu juga, ” Ucapnya, pada Senin (15/5/2023).
“Nanti kami akan saling kordinasi untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran- pelanggran yang terjadi pada saat Pemilu, ” lanjut Kombes Eka Faturrahman.
Untuk lebih diketahui dilansir dari, Kabar.tulungagung.go.id, fungsi sentra Gakkumdu yang utama adalah melakukan gelar perkara untuk menemukenali unsur-unsur tindak pidana pemilu dan bukti-bukti yang harus dikumpulkan. Selain itu fungsi sentra gakkumdu untuk membantu pengawas pemilu dalam membuat kajian tindak pidana pemilu.
Mengakhiri apa yang disampaikannya Kapolresta Kendari, memberikan himbauan kepada masyarakat kota Kendari.
“Bantu kami bekerja sama dengan kami, untuk bersama-sama menjaga situasi pelaksanaan pesta demokrasi, khususnya di kota Kendari ini, ” pungkasnya.