Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Kapolres Sinjai Pimpin Sosialisasi DIPA / RKA-KL, Penandatangan Pakta Integritas Polres Sinjai TA. 2021

×

Kapolres Sinjai Pimpin Sosialisasi DIPA / RKA-KL, Penandatangan Pakta Integritas Polres Sinjai TA. 2021

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Sinjai, Sulsel. Bertempat diaula Parama Satwika Mapolres Sinjai, Kepala Kepolisian Resor Sinjai (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si didampingi Wakapolres Sinjai Kompol Sarifuddin, S.Sos dan Kabag Ren Polres Sinjai Kompol Syahring pimpin Sosialisasi Dipa / RKA-KL dan Pendistribusian Anggaran serta penandatangan Pakta Integritas TA. 2021.

Kegiatan yang dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasubbag, Kasi dan seluruh Kasium Polsek jajaran Polres Sinjai.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Kapolres Sinjai saat membuka giat yang intinya menyampaikan bahwa sosialisasi Dipa ini disampaikan untuk memberikan gambaran tentang alokasi penggunaan dana kegiatan dan operasional Polres Sinjai dan jajaran tahun anggaran 2021, secara transparan dan akuntabel. Ujarnya.

Kapolres Sinjai menambahkan bahwa Anggaran Dipa merupakan dukungan anggaran Kepolisian yang dipergunakan dalam menjalankan kegiatan pelayanan kepada masyarakat, dukungan anggaran dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja Kepolisian dalam bertugas sebagai Pelindung, Pengayom, dan Pelayan masyarakat serta penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Selanjutkan Kapolres Sinjai pimpin penandatanganan pakta integritas oleh Perwakilan pejabat utama pengguna anggaran Dipa TA. 2021 yang berisi tekad untuk melaksanakan / menggunakan dana dari anggaran Dipa sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan serta transparan.

Baca Juga :  Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap anak kandung di Kecamatan Bawang, Korban menghilang sebelum di Visum

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mata anggaran Polres Sinjai TA. 2021 oleh Kepala Bagian Perencanaan Polres Sinjai Kompol Syahring.

Lanjut, arahan Wakapolres Sinjai menjelaskan bahwa dukungan anggaran yang dialokasikan kepada bagian, satuan fungsi dan Polsek untuk dipertanggung jawabkan penggunaanya, sesuai dengan kegiatan yang akan dilaksanakan, maka kegiatan harus sesuai dengan alokasi mata anggaran yang tersedia, untuk itu kepada pembuat perwabku dan kasium agar penyusunan rencana kegiatannya dikoordinasikan dengan unit kerja masing-masing, dan agar tidak terjadi duplikasi penggunaan anggaran di tahun 2021.

“Anggaran yang diperuntukkan
berarti menuntut kwalitas maupun kwantitas kinerja kita dalam melayani masyarakat, dan penggunaan anggaran dilakukan secara akuntabel dan transparan, serta kewajiban para pengguna anggaran pada masing- masing bagian, satuan, polsek dan unit kerja untuk membuat program tahunan dan dirumuskan pada rencana kegiatan bulanan, mingguan dan harian yang mengacu pada Program Polri dan kalender kamtibmas. Tutupnya.

(Dzul)

Tanggapi Berita Ini