Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Kapolda Jateng Langsung Copot Kasatreskrim Polres Boyolali atas Laporan Dugaan Pelanggaran Etika Polri

×

Kapolda Jateng Langsung Copot Kasatreskrim Polres Boyolali atas Laporan Dugaan Pelanggaran Etika Polri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Semarang, Jateng – Terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum Kasat reskrim Polres Boyolali kepada R pelapor atas dugaan pelecehan pelanggaran etika Polri.

Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.,  langsung mencopot yang berasangkutan dari jabatannya  dan Kapolda  mengapresiasi atas laporan  warga ke Polres Boyolali serta  menyampaikan permohonan maaf.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Sebelumnya Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf  yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan Pelecehan , pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya

“Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi S.I.K., sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara,” tegas Kapolda.

Mutasi Jabatan kasar reskrim di tuangkan dengan surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.

Baca Juga :  Muh.Kasim Sila Pimpin Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Ari Paletteri: Beliau Tahu Apa yang Diinginkan Masyarakat

AKP Eko Marudin dan oknum lain yang di duga  terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng,” tegas Kapolda Jateng.

Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., kembali menegaskan pencopotan jabatan Kasat reskrim sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya bahwa Polri  komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk  selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat,” ucap Kapolda Jateng.

“Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnga tutup,” Kapolda Jateng.

 

Niko

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit