Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Kantor Pertanahan Kota Kendari Bagikan 338 Sertipikat PTSL di Kelurahan Watubangga Kota Kendari

×

Kantor Pertanahan Kota Kendari Bagikan 338 Sertipikat PTSL di Kelurahan Watubangga Kota Kendari

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net, Kendari, Sultra – Sebanyak 338 bidang tanah warga di Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, telah resmi disertipikatkan melalui program Pendaftaran Tanah Sisitematis Lengkap (PTSL) Kementerian ATR/BPN. Oleh Kantor Pertanahan Kota Kendari, melalui tim panitia ajudikasi PTSL 2026, sertipikat PTSL diserahkan secara langsung kepada warga pemohon tampa perantara, bertempat di Kantor Kelurahan Watubangga Kamis, (22/1/2026).

Pemerintah Kelurahan Watubangga, Nusman Pagala menyambut baik program PTSL yang telah memudahkan masyarakat dalam melegalkan status tanah mereka menjadi alas hak yang lebih kuat.

Pasang Iklanmu
Pasang Iklanmu

“Pembagian 338 sertipikat PTSL ini adalah permohonan usulan warga Kelurahan Watubangga di tahun 2025 lalu, yang diserahkan di tahun 2026 ini, dan sudah ditunggu-tunggu oleh warga,” ungkap Nursman Pagala.

Apresiasi dan ucapan terimakasih disampaikan pemerintah Kelurahan Watubangga atas kegiatan penyerahan sertipikat bidang tanah dan penyuluhan PTSL oleh Kantor Pertanahan Kota Kendari kepada warganya. Selanjutnya berharap kepada warga Watubangga segera memanfaatkan kesempatan PTSL tahun 2026, dengan cara melengkapi berkas agar bisa dimasukan dalam usulan tahun berikutnya.

PTSL merupakan program pemerintah pusat, yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), sejak tahun 2017 dengan tujuan untuk mepercepat proses pendaftaran bidang tanah di seluruh wilayah Indonesia, memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum.

Panitia Ajudikasi PTSL 2026, Kantor Pertanahan Kota Kendari, Fahri Jibran menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan hari ini adalah penyuluhan PTSL oleh Kantor Pertanahan Kota Kendari sekaligus penyerahan sertipikat PTSL kepada warga Kelurahan Watubangga, sebanyak 338 bidang sertipikat yang diusulkan tahun 2025.

Baca Juga :  Lahan Kebun Seluas 1,5 Hektar di Gowa Hangus Terbakar, Warga dan Babinsa Sigap Padamkan Api

“Hari ini kamis, 22 Januari 2026 telah dilaksanakan penyuluhan PTSL yang dirangkaikan dengan kegiatan penyerahan sertipikat PTSL tahun 2025 di Kelurahan Watubangga, kepada warga yang telah melengkapi berkas dan mengusulkan PTSL tahun lalu,” urai Fahri Jibran didampingi tim panitia ajudikasi PTSL.

Selanjutnya dijelaskan kemungkinan besar program PTSL di Kota Kendari tetap berlanjut di tahun berikutnya, namun pihaknya tetap mnyesuaikan arahan dan kebijakan dari pemerintah kedepannya. Olehnya itu warga yang ingin mengusulkan PTSL bisa segera melengkapi berkas administrasi antara lain alas hak sebelumnya seperti akta jual beli, keterangan ahli waris, atau hibah, serta bukti pembayaran PBB, atau bukti PBB lokasi tanah terdekat.

Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kota Kendari mendapat target PTSL sebesar 2.349 bidang yang di distribusikan di 8 (delapan) kelurahan, yaitu Kelurahan Anawai, Bonggoeya, Matabubu, Wundudopi, Punggolaka, Puuwatu, Baruga dan Watubangga. Khusus Kelurahan Watubangga mendapat kuota 800 bidang.

“Harapan dari Kantah Kendari agar PTSL tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat mengikuti dan memanfaatkan kegiatan PTSL dengan baik,” tutupnya.

(DEL)

Tanggapi Berita Ini