Example floating
Example floating
BeritaDaerahEkobis

Kaltim Alami Inflasi 1,79 Persen pada Agustus 2025, Penajam Paser Utara Paling Tinggi

×

Kaltim Alami Inflasi 1,79 Persen pada Agustus 2025, Penajam Paser Utara Paling Tinggi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Samarinda, Kaltim– Inflasi di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Agustus 2025 tertinggi di Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni sebesar 2,99 persen dengan IHK sebesar sebesar 108,91. Sedangkan secara keseluruhan inflasi di Provinsi Kalimantan Timur pada Agustus 2025 sebesar 1,79 persen year on year (y-on-y) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,54.

“Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Balikpapan sebesar 1,31 persen dengan IHK sebesar 108,66,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Yusniar Juliana melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 2 September 2025.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Inflasi Tertinggi di Kabupaten Penajam Paser Utara Sebesar 2,99 Persen

Pantauan  awak media, di beberapa pasar tradisional, naiknya harga bahan pangan masih jadi sumber inflasi di Kaltim.Inflasi di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Agustus 2025 tertinggi di Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni sebesar 2,99 persen dengan IHK sebesar sebesar 108,91. Sedangkan secara keseluruhan inflasi di Provinsi Kalimantan Timur pada Agustus 2025 sebesar 1,79 persen year on year (y-on-y) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,54.

“Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Balikpapan sebesar 1,31 persen dengan IHK sebesar 108,66,” ungkap Yusniar Juliana.

Baca Juga :  Pesta Bona Taon Parsahutaon Satahi Saoloan Ancol Selatan Jakarta Utara

Menurut BPS, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 4,15 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,36 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,93 persen.

Kemudian kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,43 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,49 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,24 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,04 persen.

Sebaliknya, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,74 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,87 persen; kelompok transportasi sebesar 2,68 persen; serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,28 persen.

“Tingkat deflasi month to month (m-to-m) Agustus 2025 sebesar 0,40 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Agustus 2025 sebesar 1,51 persen,” demikian ujar Yusniar Juliana.

Reporter : Meida Devitaria

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit