Faktual.Net, Makassar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan apresiasi kinerja Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dalam sinergi dengan aparat penegak hukum dalam berantas narkotika. Baik dengan kepolisian, BNN dan TNI.
Hal ini terbukti dalam razia beberapa waktu lalu, bersinergi dengan baik, dan hasil razia dipublikasikan melalui media seketika itu juga.
“Sinergi dan keterbukaan ini harus dilanjutkan,” kata Harun ketika memberikan pengarahan kepada petugas di lapas, Sabtu ( 5/9).
Harun minta kedepannya dilakukan pemeriksaan barang yang keluar masuk sehingga tidak ada lagi hp ilegal dan peredaran gelap narkotika yang terkait dengan warga binaan.
“Petugas harus jaga integritas agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum terkait narkotika kare jika terbukti bersalah, selain dipidana juga bisa diberhentikan,” lanjutnya.
Menutup pengarahannya, Kakanwil juga mengingatkan agar seluruh petugas bisa menjadi agen perubahan di lingkungannya. Salah satunya dalam penegakan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Lapas dengan menerapkan Intruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dalam kesempatan ini pula, Kakanwil mengingatkan perlunya penguatan intelijen dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan untuk menjaga kemanan dan ketertiban Lapas.
Reporter : Bachtiar Aladi
















