Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahEdukasiKesehatanPemerintahan

Kadis PMD Pimpin Apel Siaga Tanggap Covid 19 Di Kecamatan Bontolempangan

×

Kadis PMD Pimpin Apel Siaga Tanggap Covid 19 Di Kecamatan Bontolempangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Gowa_ Sebagai bentuk kesiapsiagaan untuk memutus mata rantai penyebaran coronavirus (Covid 19), Pemerintah Kabupaten Gowa menggelar apel siaga persiapan penyemprotan Desinfektan yang tersebar di 18 kecamatan sekabupaten gowa.

Apel yang dipimpin kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) Drs. Muh Asrul MM. dihadiri sejumlah unsur, seperti Camat bontolempangan beserta jajarannya, para kepala desa, kapospol bontolempangan, Dan pos bontolempangan, kepala puskesmas bontolempangan 1, kepala puskesmas bontolempangan 2, binmas, Bhabinsa dan para tim pencegahan Covid 19.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Kepala dinas PMD Gowa Drs. Muh Asrul MM saat di komfirmasi media faktual.net di rujab kantor camat bontolempangan mengatakan. “Khususnya kepada camat, kepala desa sekecamatan bontolempangan agar lebih gencar melakukan sosialisasi terkait penanganan pencegahan covid 19.

Dan saya menghimbau kepada semua masyarakat kecamatan bontolempangan agar Mentaati aturan pemerintah, aturan mui dan aturan who, agar masyarakat kabupaten gowa khususnya masyarakat kecamatan bontolempangan terhindar dari Covid 19.

Agar kiranya jangan keluar rumah sebagaimana aturan pemerintah kabupaten gowa, yang di teruskan oleh masing-masing kepala desa melalui surat edaran yang di tembuskan ke masing-masing kepala dusun setempat.

Baca Juga :  Keluarga Korban Tersengat Arus Listrik Akibat Banjir di Semper Barat, Mendapatkan Bantuan

Dan sebagaimana himbauan MUI agar kiranya sholat berjamaah di mesjid untuk di tiadakan dulu untuk sementara waktu dan di gantikan dengan sholat masing-masing dirumah.

Dilarang melakukan hajatan massal seperti mengadakan pesta pernikahan, menikah boleh tapi jangan berpesta, itulah yang harus di jaga  bersama-sama.

kontrol baik-baik yang baru pulang dari luar daerah kecamatan bontolempangan, seperti dari malaysia dan kalimantan khususnya.

Terkhusus untuk masyarakat yang berstatus Odp atau Pdp dan dalam masa Karang tina selama 14 hari, maka semua kebutuhan komsumsi akan di tanggung oleh pemerintah kabupaten melalui dinas sosial.

Jadi perlu di garis bawahi, bahwa tidak semua masyarakat bisa di tanggung oleh pemerintah kabupaten, hanya yang berstatus odp dan pdp yang telah di data oleh pemerintah setempat dan di tembuskan ke dinas sosial”. Ucap Kadis pmd gowa

Reporter : Enhal Abidin Penaklukh

Tanggapi Berita Ini