Example floating
Example floating
BeritaDaerahHeadlineHukumNasional

Kabid Humas Polda Sulsel Dukung Bareskrim Polri Berantas Pinjaman Online Ilegal

×

Kabid Humas Polda Sulsel Dukung Bareskrim Polri Berantas Pinjaman Online Ilegal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Makassar, Sulsel-Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Whisnu Hermawan Febrianto mengatakan hal itu berdasarkan perintah dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Menurut Whisnu, sekarang Kabareskrim Polri tengah menyusun mekanisme terkait penertiban terhadap pinjaman online ilegal.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Pak Kabareskrim telah mengirimkan telegram ke seluruh jajaran Polri  untuk mengungkap perkara pinjaman online yang ilegal,” ungkap Whisnu , Jumat (18/6/2021).

Wishnu menyebut setidaknya ada 3.000 pinjaman online ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan yang telah terdaftar di OJK baru sekitar 1.700.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan membenarkan dan mendukung program Bareskrim Polri tersebut, menurut E.Zulpan,. Pinjaman online Ilegal perlu ditertibkan dan diberantas, karena saat ini setidaknya ada 3.000 pinjaman online ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan yang telah terdaftar di OJK baru sekitar 1.700.

Baca Juga :  PT Mitra Pelabuhan Mandiri Tempuh Jalur PTUN Terkait Kebijakan Bupati Aceh Barat

 

Pinjaman online ilegal, kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan, perlu ditertibkan lantaran kerap meresahkan warga. Salah satunya melakukan aksi teror terhadap nasabahnya.

 

“Ada beberapa korban yang hanya meminjam uang beberapa ribu saja, kemudian diteror dengan foto-foto yang vulgar dengan menginformasikan ke teman-temannya, keluarganya, bahkan sampai ada yang stres akibat pinjaman yang tidak benar ini,” ungkapnya.

 

Kabid Humas  Polisi Daerah (POLDA) Sulawesi Selatan mengaku hingga saat ini belum ada laporan terkait pinjaman Online yang meresahkan dan mengancam masyarakat

“Bila ada laporan, tentu tindakan tegas akan kita lakukan sesuai dengan arahan Kabareskrim Polri,” tandas E.Zulpan, Minggu (20/06/2021)

Editor: Asywar

Tanggapi Berita Ini