Faktual. Net, KepSul, Malut. Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes menginstruksikan kepada seluruh Camat di 12 Kecamatan se Kabupaten Kepulauan Sula melalui Kepala bagian Kesejahteraan Rakyat (KABAG KESRA) untuk mengikuti lomba Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Tingkat Kabupaten Kepulauan Sula.
Hal ini disampaikan oleh Bassaludin Labesi Plt Kabag Kesra di Kantor Bupati Kepulauan Sula Kecamatan Sanana Utara Desa Poehea (05/02/2021). Ia menyampaikan bahwa sementara ini mereka sedang berkomunikasi dengan pihak LPTQ Provinsi terkait dengan Penyelenggaraan (STQ) dan diberikan ruang untuk diselenggarakan STQ, namun bertepatan adanya STQ di Halmahera Tengah sehingga untuk kabupaten Kepulauan Sula diundurkan hingga pada 25 sampai 27 Februari mendatang.
Adapun lomba STQ yang telah disiapkan dalam Cabang Tilawatil Qur’an terdiri dari, Calon Peserta golongan Anak anak Umur 11 Tahun sampai 14 Tahun 11 bulan 29 hari dan sedangkan peserta golongan dewasa putra dan putri maksimal 40 Tahun 11 bulan 29 hari.
Sementara calon peserta Hafizh Al-Qur’an terdiri dari Golongan 1 juz dan tilawah putra dan putri terdari dari maksimal (umur 15 tahun 11 bulan 29 hari), golongan 5 juz dan tilawah putra putri maksimal (umur 20 tahun 11 bulan 29 hari), golongan 10 juz dan tilawah putra-putri maksimal (umur 22 tahun 11 bulan 29 hari) dan untuk golongan 20 juz dan tilawah putra-putri maksimal (umur 22 tahun 11 bulan 29 hari).
“STQ Tingkat Kabupaten Kepulauan Sula 2021 ini akan sedikit berbeda dengan STQ sebelumnya karena pada saat ini masih dalam masa Pendemi untuk itu semua peserta dan panitia selalu mengikuti protokol kesehatan,” ungkapnya
Selain dari itu, untuk mematangkan kesiapan pelaksanaan STQ, pada Senin depan panitia dan bagian kesra LPTQ akan mengundang Camat di 12 Kecamatan Kabupaten Kepulauan Sula untuk melakukan rapat bersama terkait persiapan hal-hal teknis dilapangan.
Reporter : Tomi














