Faktual.Net, Serang, Banten – Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Serang yang akan dilaksanakan pada tanggal (31/10/2021) mendatang, Muspika Ciruas memantau langsung Kegiatan Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara Pilkades Tahun 2021 Tingkat Kecamatan Ciruas yang bertempat di aula Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang. Kamis (28/10/2021).
Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya akan menjaga ketat selama kegiatan Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara ini dan kami juga akan melakukan Pemantauan selama kegiatan, untuk mengantisipasi kecurangan maupun permasalahan kedepannya.
Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri. M. Si., juga menuturkan, Penyortiran Surat Suara Pilkades melibatkan sebanyak 8 Desa (yang akan melaksanakan Pilkades 2021) dibagi menjadi 2 (Dua) Kelompok/sesi.
Jumlah Surat Suara Pilkades Serentak Tahun 2021 Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang sebanyak 31.057 Lembar surat suara dan 72 TPS untuk 8 (delapan) desa, dengan rincian sebagai berikut :
1. Desa Ciruas 1.919
2. Desa Pulo 4.562
3. Desa Gosara 1.701
4. Desa Bumijaya 3.366
5. Desa Cigelam 3.745
6. Desa Ranjeng 10.250
7. Desa Singamerta 2.886
8. Desa Kaserangan 3.078
Penanggungjawab Kegiatan Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara Pilkades Tahu 2021 Tingkat Kecamatan Ciruas Rana Suherna ,S.IP mengucapkan, terimakasih kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Ciruas yang telah memberikan Pengamanan selama kegiatan Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara Pilkades berlangsung.
(Oman)