Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemerintahan

Jembatan Jalan Usaha Tani di Dusun Taipajawa Disorot, Tanpa Pengaman di Atas Jurang dan Anggaran Tak Dicantumkan

×

Jembatan Jalan Usaha Tani di Dusun Taipajawa Disorot, Tanpa Pengaman di Atas Jurang dan Anggaran Tak Dicantumkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net.Gowa, Sulsel –  5 Maret 2026, Pembangunan jembatan jalan usaha tani di Dusun Taipajawa, Desa Bontolempanga, Kecamatan Bontolempanga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menuai sorotan dari warga. Proyek yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 tersebut dinilai menyisakan sejumlah kejanggalan, baik dari sisi transparansi anggaran maupun kondisi fisik bangunan.

Sorotan warga muncul setelah melihat prasasti proyek yang terpasang di lokasi pembangunan. Dalam prasasti tersebut hanya dicantumkan nama kegiatan, lokasi, volume pekerjaan, sumber dana Dana Desa TA 2024, serta pelaksana kegiatan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Namun yang menjadi perhatian masyarakat adalah tidak dicantumkannya nominal atau total anggaran pembangunan jembatan tersebut, sehingga memunculkan pertanyaan terkait transparansi penggunaan dana desa.

Selain itu, kondisi fisik jembatan juga menjadi perhatian warga.

Dari pantauan di lokasi, jembatan tersebut tidak dilengkapi pagar atau dinding pengaman permanen di sisi jembatan. Bahkan pada salah satu sisi hanya terlihat papan kayu sederhana yang dipasang sebagai pembatas, yang dinilai tidak memadai untuk menjamin keselamatan pengguna jalan.

Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena di bawah jembatan terdapat aliran sungai dengan jurang yang cukup dalam, sehingga berpotensi membahayakan warga yang melintas, terutama para petani yang menggunakan akses tersebut untuk menuju lahan pertanian dan mengangkut hasil tani.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Agus Maulana menjelaskan bahwa tidak dipasangnya dinding pengaman karena tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Memang tidak ada di RAB-nya dinding pengaman, makanya tidak dipasang dinding pengaman,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah melalui WhatsApp, Camat Bontolempanga juga memberikan tanggapan terkait kondisi tersebut. Ia menyebut bahwa pemasangan pengaman jembatan belum dilakukan karena tidak sesuai dengan anggaran yang tersedia.

“Iye, memang tidak klop dengan anggaran untuk pengamannya. Nanti ini akan diupayakan dianggarkan lagi khusus untuk pengaman jembatan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Kepala Desa Bontotangan Turun Langsung Bergotong Royong Perbaiki Jalan yang Lama Terabaikan

Meski demikian, warga berharap Pemerintah Kabupaten Gowa dapat turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik jembatan tersebut.

Selain itu, masyarakat juga meminta agar dilakukan audit terhadap Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) guna memastikan apakah pembangunan jembatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan standar teknis dan ketentuan yang berlaku.

Warga menilai pembangunan infrastruktur desa yang menggunakan dana desa seharusnya mengedepankan transparansi anggaran, kualitas pembangunan, serta keselamatan masyarakat sebagai pengguna fasilitas tersebut.

Pertanyaan serius kini juga mengarah pada peran Inspektorat Kabupaten Gowa. Warga mempertanyakan di mana fungsi pengawasan lembaga tersebut saat proyek jembatan itu sudah dinyatakan selesai, padahal di lapangan terlihat jelas masih terdapat kekurangan mendasar pada aspek keselamatan.

Sebab, dalam setiap pembangunan yang menggunakan Dana Desa, pengawasan dan evaluasi menjadi bagian penting sebelum sebuah proyek dinyatakan rampung. Kondisi jembatan yang tidak dilengkapi pengaman permanen serta tidak dicantumkannya nilai anggaran proyek di prasasti pembangunan memunculkan tanda tanya besar terhadap proses pengawasan yang seharusnya dilakukan.

Jika proyek tersebut telah dinyatakan selesai sementara standar keselamatan dasar saja belum terpenuhi, maka publik menilai perlu dipertanyakan bagaimana proses pemeriksaan dan verifikasi pekerjaan tersebut bisa dinyatakan layak.

Situasi ini membuat masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Gowa untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan lapangan, bukan sekadar menunggu laporan.

Bagi warga, pengawasan terhadap proyek Dana Desa tidak boleh hanya bersifat administratif di atas kertas. Pengawasan harus memastikan kualitas pekerjaan, transparansi anggaran, serta keselamatan masyarakat yang akan menggunakan fasilitas tersebut.

Jika tidak, maka keberadaan lembaga pengawasan dikhawatirkan hanya menjadi formalitas, sementara proyek-proyek yang menggunakan uang rakyat berpotensi lolos dari pengawasan yang semestinya ketat

Reporter : Sattu

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit