Faktual.Net, Kendari — Koordinator Ruang Sipil La Ode Muhammad Safaat berharap mahasiswa Kota Kendari menjadikan isu Dwifungsi TNI dan pembentukan struktur teritorial TNI sebagai bahan evaluasi menuju masa reformasi jilid 2 (dua). Bukan tanpa sebab, himbauan ini ia layangkan akibat institusi TNI diduga tidak mematuhi cita-cita reformasi di masa lalu.
Seperti diketahui, TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 tentang Pemisahan Kelembagaan TNI dan Polri mengamanatkan TNI fokus dan profesional mengurus sektor pertahanan. Alih-alih menjalankan perintah tersebut, di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, TNI justru mendorong perluasan struktur kelembagaan lewat pendirian Kodam di semua provinsi. Situasi diperparah setelah disahkannya UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Dimensi reformasi yang seharusnya memberikan derajat tertinggi terhadap supremasi sipil justru diusik dengan ditempatkannya sejumlah prajurit aktif di kementerian atau lembaga tertentu. Sementara hal inilah yang menjadi alasan utama terjadinya peralihan kekuasaan orde baru menuju masa reformasi yang lebih demokratis.
“Sejenak untuk saat ini kita kembali ke koridor, menjalankan sumpah yang telah menjadi tradisi. Kita tidak bisa berhenti hanya membanggakan perjuangan masa lalu. Saat ini kita diperhadapkan dengan situasi serupa, seharusnya mahasiswa bisa kembali mengulang sejarah itu. Kalau bukan sekarang, saya mau bertanya, siapkah kalian bertahan lebih lama,” ungkap Safaat, Selasa, (21/10/2025).
“Saya melihat, salah satu alasan pendirian Kodam ini adalah sarana pemberian jabatan kepada periwira menengah dan perwira tinggi yang mungkin sudah lama duduk dalam antrian tapi belum mendapatkan posisi. Pertanyaannya, pajak siapa yang mereka mau pake untuk bayar mereka? Selain itu, narasi pengamanan aset negara adalah kamuflase untuk mengaburkan tugas dan fungsi utama TNI,” lanjut Safaat.
Di tengah kekhawatiran warga negara, mantan Pangdam XIV/Hasanuddin yang saat ini menjabat Gubernur Sultra Andi Sumangerukka justru mengeluarkan pernyataan sepihak mendukung pendirian Kodam tanpa memperhatikan persepsi publik. Seharusnya, sebagai pejabat sipil, ia mesti berkonsultasi atau membuat ruang terbuka dengan para akademisi dan mahasiswa.
Menurut Safaat, keputusan Gubernur Sultra menunjukkan bahwa ia masih mengedepankan kepentingan profesinya sebagai mantan prajurit. Etika berdemokrasi yang tidak ditunjukkan pejabat publik seharusnya bisa menjadi alasan kuat mahasiswa kembali mengisi pos-pos sipil yang telah lama kosong. Safaat menegaskan, tidak ada alasan apapun mahasiswa tidak kembali turun kejalan mengantisipasi potensi kembalinya wajah baru orde baru.
“Saya sudah sajikan pemantik untuk rekan-rekan mahasiswa, selanjutnya silahkan kalian renungan. Mengingat hal ini sangatlah penting, segara buka ruang diskusi, konsolidasi, dan segeralah turun ke jalan, ini waktunya. Tunjukkan pada negara bahwa mahasiswa masih ada dan akan terus berlipat ganda. Mahasiswa tidak boleh takut, karena ketika ketakutan sudah menggerogoti, kebenaran tidak akan pernah tumbuh, dan harga diri mahasiswa akan semakin di injak-injak,” pungkas Safaat.
Reporter: Kariadi















