Example floating
Example floating
Opini

Investasi Asing, Berkah atau Masalah?

×

Investasi Asing, Berkah atau Masalah?

Sebarkan artikel ini
Yuni Damayanti (Pemerhati Sosial)
Example 468x60

Oleh : Yuni Damayanti

Faktual.Net, Sultra. Morosi mendadak terkenal sekitar empat tahun belakangan ini. Morosi merupakan salah satu nama  kecamatan yang terdapat di kabupaten Konawe, propinsi Sulawesi Tenggara. Daerah tersebut terkenal karena di sana telah dibangun pabrik pemurnian nikel yang merupakan satu dari 14 kawasan industri yang dibangun di luar pulau Jawa.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Sebagaimana Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto meresmikan pabrik pengembangan, pengolahan dan pemurnian nikel (smelter) milik PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) yang dibangun di kawasan mega industri Morosi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, senin (25/2/2019). Perusaaan milik investor Cina itu mulai beroprerasi di Morosi sejak tahun 2014 dan memulai membangun smelter sejak 2017 lalu dengan luas lahan 2.253 hektar. Nilai investasi yang telah digelontorkan mencapai US$ 1 miliar atau sekitar Rp 14 triliun.

Selain itu, Direktur Utama PT VDNI, Mingdong Zhu mengatakan, realisasi investasi PT VDNI saat ini meliputi pabrik pengecoran dan peleburan Nickel Pig Iron (NPI) yang memiliki kadar nikel antara 10 persen hingga 12 persen dengan jumlah produksi 15 tungku Rotary Kiln-Electric Furnance (RKEF). Kapasitas produksi NPI mencapai 600.000 hingga 800.000 metrik ton pertahun (Kompas.com, 25/02/2019).

PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) pun terus melakukan kegiatan ekspor. Untuk Januari hingga Mei  2019 perusahaan pengelolaan, pengembangan dan pemurnian nikel yang berada di kabupaten Konawe tersebut telah mengekspor 300 ribu metrik ton feronikel. Deputi Side Manager VDNI, Rusmin Abdul Gani, menjelaskan tujuan ekspor feronikel yang dihasilkan PT VDNI selalu ke Tiongkok (Rakyat Sultra, 22/05/2019).

Seharusnya pemerintah mewaspadai ancaman investasi besar-besaran yang dilakukan Cina di Indonesia dan memikirkan bagaimana nasib warga yang hidup di sekitar wilayah pertambangan. Tak dapat dipungkiri hadirnya perusahaan pertambangan besar di suatu negara pasti meninggalkan banyak masalah bagi warga sekitar. Contohnya saja kehadiran PT VDNI di Morosi menyebabkan keresahan bagi warga karena pencemarannya empang mereka tidak produktif lagi. Bukan hanya itu Morosi mendadak jadi kampung Cina karena banyaknya TKA Cina yang menjadi buruh di Konawe.

Padahal UU ketenagakerjaan dalam pasal 42 mengatur bahwa tenaga kerja asing (TKA) hanya bisa bekerja di Indonesia sebagai tenaga ahli. Namun, di Morosi buruh kasar pun berasal dari mancanegara. Jumlahnya bahkan ribuan. Tentu saja ini sangat melukai perasaan warga Konawe yang seharusnya mereka mendapatkan lapangan pekerjaan dengan mudah dari kehadiran PT VDNI, tetapi sayangnya lapangan pekerjaan itu lebih banyak diperuntukan bagi TKA.

Beginilah mirisnya hidup di sistem kapitalis. Kesejahteraan hanya mimpi bagi rakyatnya, walaupun mereka hidup di negara yang kaya raya sumber daya alam. Nyatanya pemerintah lebih condong pada kepentingan asing daripada membela rakyat kecil.

Adapun menurut data yang disebutkan perangkat Desa Morosi, tercatat 1.913 warga negara asing (WNA) yang bekerja dikawasan industri itu. Mayoritas bekerja di proyek smelter nikel PT  Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI). Mereka tinggal di barak penampungan dalam kawasan proyek penanaman modal asing asal Tiongkok tersebut sebagai catatan pembangunan smelter itu menelan dana lebih dari Rp 62 triliun (Jawa Pos, 27/5/2019).

Baca Juga :  Banjir di Desa Sambalagi Diduga Kuat Berkaitan dengan Aktivitas Pertambangan, Warga Soroti Kelemahan Implementasi AMDAL

Di samping itu, investasi Cina di Indonesia semua dibawa dari RRC (Republik Rakyat Cina) termasuk tenaga kerja kasar. Kini Indonesia seolah merasakan nasib seperti  yang dialami Angola, Zimbabwe dan Sri Lanka. Indonesia hanya dijadikan tempat investasi Cina. Cina memberikan hutang dalam jumlah besar kepada Indonesia dan jika tidak hati-hati hal itu bisa membahayakan masa depan negeri tercinta ini.

Seperti yang dialami Sri Lanka pada tahun 2010, RRC memberi bantuan sebesar US$ 1,5 miliar untuk membiayai proyek pelabuhan Hambantota di pantai selatan Sri Lanka. Akan tetapi, negara tersebut gagal membayar hutang sehingga imbalanya tahun 2017 cina mengambil alih pelabuhan dan bandara milik Sri Lanka selama 99 tahun. Indonesia khususnya Morosi dibanjiri tenaga kerja Cina seperti yang dialami Angola dan Sri Lanka. Bukan hanya itu, ada hal lain yang tidak kalah menakutkan yaitu terjadi perang candu karena warga Cina banyak yang terlibat dalam memperjual belikan narkoba di dalam negeri. Perang candu untuk melemahkan bangsa Indonesia melalui penyebaran narkoba di masyarakat.

Berbeda dengan kapitalis dalam mengelola sumber daya alam, Islam tidak akan menyerahkan kekayaan alamnya kepada pihak asing apalagi membangun negara dengan utang riba.  Islam juga merupakan sistem kehidupan yang mampu memecahkan seluruh problem kehidupan, termasuk dalam pengelolaan kekayaan alam. Allah swt berfirman dalam Alquran surah An-Nahl ayat 89 yang artinya, Kami telah menurunkan kepada kamu (Muhammad) Alquran sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.

Dalam Islam pun kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Hasilnya diserahkan kembali kepada rakyat untuk kesejahteraan warga negaranya secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing.

Di antara pedoman dalam pengelolaan kepemilikan umum antara lain merujuk pada sabda Rasulullah Saw yang artinya, Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api (HR Ibnu Majah). Rasul saw. juga bersabda yang artinya, Tiga hal yang tak boleh dimonopoli: air, rumput dan api (HR Ibnu Majah).

Demikian sebagai konsekuensi keimanan kepada Allah swt dan Rasul-Nya. Setiap Muslim, termasuk para penguasanya wajib terikat dengan seluruh aturan syariah Islam. Karena itu semua persoalan kehidupan, termasuk masalah pengelolaan sumber daya alam harus dikembalikan sesuai Alquran dan hadis agar tercipta kesejahteraan bagi seluruh rakyat bukan kesejahteraan yang  hanya beredar dikalangan penguasa atau pengusaha saja. Wallahu a’lam bisshowab.

Penulis adalah Pemerhati Sosial

Opini Diluar Tanggungjawab Redaksi
Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit