Faktual.Net, Bandung, Jabar. Ikatan Lebah Madu Indonesia (ILMI) adalah organisasi yang lahir dengan maksud mulia, memberikan edukasi kepada peternak tradisional, pemburu madu hutan tentang cara memperoleh dan menghasilkan madu yang baik, yang berkualitas sehingga manfaat yang baik akan diperoleh bagi siapa saja yang mengkonsumsinya.
Debby Bustomi yang telah mendirikan ILMI sejak 3 tahun silam, berawal dari grup facebook pada 1 Mei 2016 mengatakan bahwa visi utama yang diharapkan dengan adanya ILMI adalah untuk menjaga ke murnian Madu Indonesia dari maraknya madu sintesis yang dijual oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Visi dari ILMI adalah #SaveMaduIndonesia, kenapa madu harus dijaga? Ini harus sebab saat ini banyak tangan-tangan tidak bertanggung jawab yang menjual madu sintesis, madu oplosan di tengah-tengah masyarakat”, ujar Debby Bustomi yang saat ini menjabat Ketua Umum ILMI pada Selasa, 5/11/2019.
Pria yang akrab disapa Kang Debby ini mengatakan bahwa petani madu hutan dan petani madu ternak harus diberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kualitas madu yang dihasilkan, jangan karena ingin mendapatkan keuntungan yang tidak seberapa, petani melakukan pengoplosan madu.
Ditambahkannya lagi bahwa pemburu madu hutan juga harus diedukasi agar dalam proses pemanenan madu hutan harus dilakukan dengan cara-cara yang bijak dan tidak merusak ekosistem dan vegetasi hutan.
“Saat ini ILMI telah berupaya mempersempit ruang gerak penjual dan petani madu oplosan dengan mengkampanyekan kepada masyarakat mana Madu Murni dan mana Madu Oplosan”, kata Kang Debby.
Tetapi yang terpenting dari itu semua, terang Kang Debby bahwa pemberantas peredaran Madu Oplosan harus mendapat dukungan dari pemerintah dan DPR. Karenanya lanjut Kang Debby bahwa target ILMI kedepan adalah membangun komunikasi yang intens dengan stakeholder dalam hal ini pemerintah dan DPR serta Kemenkes, Perhutani, BPOM agar ada komitmen bersama untuk melakukan penjagaan terhadap ke murnian Madu Indonesia dari oknum-oknum nakal pengoplos madu, baik itu oknum pribadi maupun oknum atas nama korporasi.
Reporter : Aco RI