I Latenri Sessu Pejabat Raja Gowa 38, Setelah Mangkatnya Andi Kumala Ijo Karaengta Lembang Parang

faktual.net, Gowa, Sulsel- Hari Ini Prosesi Pemakaman Raja Gowa 38 Andi Kumala Ijo Daeng Sila Karaengta Lembang Parang Sultan Malikus Said telah Kebumikan Makam Raja-Raja Kerajaan Gowa Palantikang, Jumat, (29/11/2024).

Dalam prosesi pemakaman ini ribuan warga mengantar dari kawasan istana Tamalate kerajaan Gowa,kemesjid Tua katangka.banyak tokoh nusantara Kerajaan-kerajaan Indonesia yang hadir, nampak juga Kapolda sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, PandamIVHasn, Pandiv3kostrad, Calon Gubernur Sul-Sel Andi Sudirman Sulaiman, Sekda Sul-Sel Jufri Rahman.serta tokoh-tokoh yang ada Kabupaten Gowa.

Dalam internal Keluarga besar beserta Dewan Adat Kerajaan Gowa sepakat untuk mengangkat I Latenri Sessu Daeng Mattawang Karaeng Segeri, Karaeng Matowaya (Karaengta Tumabbicara Butta ri Gowa) sebagai Raja Gowa ke-38 sementara. I Latenri Sessu akan mengisi peran Raja Gowa ke-38, Andi Kumala Idjo Daeng Sila Karaengta Lembang Parang Sultan Malikus Said II, yang mangkat pada hari Kamis, 28 November 2024.

Baca Juga :  Penyidik dan Jaksa Diminta Berhati-hati Menjeratkan Pasal 372, 378 KUHP serta TPPU

I Latenri Sessu sendiri merupakan kakak dari Andi Kumala Idjo. Kesepakatan itu disampaikan Patta Baso yang merupakan cucu Andi Mappanyukki Tumailalang Towa ri Gowa di Balla Lompoa, Sungguminasa, juga dihadiri keluarga Raja Gowa ke-34, ke-35 dan ke-36.

“Bahwa sekarang pejabat Raja Gowa adalah I Latenri Sessu. Betul? Setuju?,” kata “Patta Baso” yang dijawab setuju oleh keluarga Raja Gowa yang ada dalam video tersebut.

I Latenri Sessu akan memangku jabatannya selama 40 hari, terhitung sejak mangkatnya Raja Gowa ke-38. Adapun Raja Gowa ke-39 masih akan dibahas siapa yang akan dinobatkan.

Baca Juga :  Jumlah Kerugian Korban Termuat Berbeda Antara Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Dengan Penyidik Kepolisian

“Kita akan memutuskan siapa yang akan Raja Gowa ke-39 nanti setelah muswarah seluruh LembagaDewan Adat Kerajaan Gowa.” tutupnya.

Reporter: Muhammad Tahar

Tanggapi Berita Ini