faktual.net,Gowa,Sulsel — Babinsa Desa Tinggimae, Koramil 1409-05/Pallangga, menghadiri dan memantau pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Tinggimae, Dusun Boronga, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Selasa (27/10/2026), pukul 09.00 Wita.
Babinsa Desa Tinggimae, Sertu Nurdin, hadir untuk mengikuti jalannya musyawarah sekaligus memperkuat sinergi antara TNI dan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan serta tata kelola pemerintahan yang baik di wilayah binaannya.
Musyawarah tersebut dihadiri Kepala Desa Tinggimae Abd Jabbar, S.H., Ketua BPD Desa Tinggimae Abd Jalil Dg Tojeng beserta anggota, Sekretaris Desa And Rahman Nappa, Pendamping Desa Nurwahida, para kepala dusun, ketua RW, kader PKK dan Posyandu, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan Desa Tinggimae.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas dan mengevaluasi rencana perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini bertujuan memastikan penyesuaian anggaran dilakukan secara tepat, sesuai prioritas pembangunan, serta berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergitas antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat. Selain itu, musyawarah desa menjadi wadah untuk mendorong keterbukaan, partisipasi, dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan keuangan desa.
Melalui musyawarah ini, diharapkan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan desa secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, serta berakhir pada pukul 10.30 Wita dalam keadaan aman.
Sumber: Pendim 1409/Gowa













