Example floating
Example floating
Hukum

Gus Leman Tantang Nusron Wahid Mubahalah Terkait Kasus Ong Sing Tjwan

×

Gus Leman Tantang Nusron Wahid Mubahalah Terkait Kasus Ong Sing Tjwan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net – SEMARANG, 27 Mei 2025 – Gus Leman, aktivis Pembela Umat, menantang Nusron Wahid untuk melakukan mubahalah terkait kasus dugaan ketidakadilan yang menimpa Ong Sing Tjwan di Semarang. Tantangan ini disampaikan Gus Leman melalui rilis pers di kediamannya, Selasa (27/5/2025).

Gus Leman menyatakan, “Saya siap untuk meminta Allah SWT mencabut nyawa saya jika saya salah dalam memperjuangkan keadilan bagi Ong Sing Tjwan,” ujarnya.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Ia menegaskan bahwa,  “Aaksi simpatik yang kami  lakukan di Istana Negara dan Kementerian ATR bertujuan untuk meminta pengembalian rumah Ong Sing Tjwan di Jl. Plampitan No. 23 Semarang dan memproses hukum para oknum mafia tanah dan hukum yang terlibat,” tegasnya.


Gus Leman mempertanyakan eksekusi rumah Ong Sing Tjwan oleh Pengadilan Negeri Semarang, mengingat yang bersangkutan bukan pihak yang terlibat dalam perkara tersebut dan telah memiliki sertifikat hak milik (SHM) sejak tahun 1998. Ia menilai eksekusi tersebut sebagai ketidakadilan hukum yang memalukan dan berpotensi merusak citra hukum Indonesia.

Gus Leman juga menyayangkan pernyataan pegawai Kementerian ATR yang menyarankan upaya hukum melalui gugatan terhadap Presiden dan Menteri Keuangan. Ia menilai hal tersebut sebagai beban tambahan bagi Ong Sing Tjwan yang telah taat membayar pajak dan memiliki SHM.

Gus Leman menantang Nusron Wahid untuk mubahalah sebagai bukti kepedulian terhadap pemberantasan korupsi. Ia siap mempertaruhkan nyawanya demi keadilan bagi Ong Sing Tjwan. Gus Leman berharap kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah dan penegak hukum untuk memastikan tegaknya hukum dan perlindungan hak warga negara.

Hingga berita ini diturunkan awak media sedang berupaya mengkonfirmasi pihak Nusron Wahid untuk mengklarifikasi terkait pemberitaan ini.

Reporter: Linna

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit