Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
Hukum

Goes To Campus, Ombudsman Sultra Bersama Mahasiswa Awasi Pelayanan Publik

15
×

Goes To Campus, Ombudsman Sultra Bersama Mahasiswa Awasi Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, Kendari, Sultra. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara melalui Keasistenan Pencegahan Maladministrasi telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan tema Sinergi Ombudsman Republik Indonesia dan Mahasiswa Dalam Melakukan Pengawasan Pelayanan Publik. Kegiatan tesebut berlangsung di Aula Mini Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari yang dihadiri oleh Wakil Rektor I, Dr. Husain Insawan, M.Ag dan Kepala Satuan Pengawas Internal, Aliwar, S.Ag., M.Pd serta kurang lebih 80 (delapan puluh) Mahasiswa IAIN Kendari pada Kamis, 25 Mei 2023.

Dalam kegiatan tersebut Mastri Susilo, S.Pd., M.P selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait dengan tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman serta pentingnya peran dan kolaborasi antara Ombudsman dan Mahasiswa dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang ada di Sulawesi Tenggara.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Pada kesempatan ini juga, Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara membuka layanan PVL On The Spot untuk melayani Mahasiswa IAIN Kendari yang ingin menyampaikan konsultasi dan pengaduan terkait penyelenggaraan pelayanan publik yang ada di Sulawesi Tenggara.

Mastri Susilo, S.Pd.,M.Pd bersama Wakil Rektor I IAIN Kendari

Terdapat 39 (tiga puluh sembilan) Mahasiswa yang berkonsultasi secata tatap muka dan kemudian mengisi form konsultasi yang disediakan oleh Tim PVL, diantaranya terkait dengan layanan perkuliahan di Kampus IAIN Kendari, dan beberapa fasilitas publik serta layanan penerbitan administrasi publik yang ada di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :  Suara Bising Pekerjaan Gedung Olahraga Hingga Larut Malam

Setelah kegiatan sosialisasi selesai, dilanjutkan dengan peninjauan sarana dan prasarana fasilitas perkuliahan dan ruang layanan administrasi yang ada di IAIN Kendari. Dari tinjauan yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara yang di dampingi oleh Aliwar, S.Ag., M.Pd selaku Kepala Satuan Pengawas Internal beserta jajaran, ditemukan bahwa fasilitas perkuliahan yang ada di Kampus IAIN Kendari terbilang sangat memuaskan, disetiap ruang kelas ada AC 2 unit, LCD Proyektor dan bangku kuliah yang cukup representatif.

Informasi yang diberikan oleh Pak Aliwar bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus di dibayarkan oleh mahasiswa pada setiap semesternya yakni mulai dari 400.000 – 2.000.000. Kepala Perwakilan Ombudsman Prov. Sultra mengapresiasi sarana dan prasarana yang cukup baik dan hal ini pasti berpengaruh pada proses belajar mengajar harus nyaman sehingga mahasiswa dapat menerima pembelajaran di kelas dengan cukup baik.

Redaksi

Tanggapi Berita Ini