Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Gemanak Sosialisasikan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014

×

Gemanak Sosialisasikan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Sinjai, Sulsel, Forum Anak Masseddi Kabupaten Sinjai melaksanakan kegiatan gerakan semesta perlindungan anak (GEMANAK), Bertempat di aula kantor kelurahan Lappa,kecamatan, Sinjai Utara, kabupaten Sinjai, Sabtu, (20/02/2021).

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Mewakili Kadis DP3AP2KB, sekertaris Dinas dalam membuka acara menyampaikan bahwa, “kegiatan ini diharapkan memberikan edukasi bagi para orang tua bagaimana pola asuh yang baik terhadap anak sehingga dapat menghadirkan anak yang shaleh, sehat dan cerdas sehingga kedepannya mereka adalah genarasi yang tangguh”.

Baca Juga :  Anggaran KDMP Rp3 Miliar Jadi Sorotan, Selisih Nilai Pembangunan dan Minimnya Transparansi Dipertanyakan

Ia menambahkan, dengan mensosialisasikan UU perlindungan Anak juga dapat mencegah tindakan kekerasan kepada anak.

Kegiatan ini berlangsung selama satu hari dengan berbagai kegiatan termasuk kegiatan bermain bagi anak yang dipandu oleh Forum Anak Masseddi. Peserta kegiatan terdiri dari para orang tua dan anak yang berjumlah 50 orang.

Editor:Dzul

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit