Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Gelar Aksi, FPKKDS Minta Pemda Objektif Mengawal Kebijakan Publik

×

Gelar Aksi, FPKKDS Minta Pemda Objektif Mengawal Kebijakan Publik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Kendari, Sultra Forum Pemantau Kebijakan Kepala Daerah Sultra (FPKKDS) gelar aksi meminta kepada Kepala Daerah untuk tetap objektif dalam mengambil kebijkan sehingga terbangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik.

Suhardin sebagai orator aksi menyampaikan, sebagai bagian dari penegasan hak dan kewajiban setiap warga negara dan penduduk serta terwujudnya tanggung jawab negara dan korporasi dalam penyelenggaraan kebijakan publik, maka perlu upaya untuk meningkatkan kualitas agar terlaksana kebijakan publik yang baik sesuai dengan asas-asas pemerintahan.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu
📷 Sumardin, S.Si, Koordinator Lapangan Aksi (Foto: Ist)

Ia juga menegaskan agar pemangku kebijakan memberi perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan kebijakan publik.

Di tempat yang sama Mahammad Hafizi dalam orasinya menyampaikan kepada seluruh pemangku kebijakan di lingkup pemerintahan sulawesi tenggara agar tetap bekerja secara profesional dan obyektif.

“Saya yakin pasca usainya pilkada serentak di sejumlah kabupaten di sulawesi tenggara akan ada kebijakan-kebijakan yang bertentangan dengan peraturan dan tidak pro terhadap masyarakat,” terang Kader IMM itu.

Ia berharap kepada rekan-rekan se Sultra untuk sama-sama mengawal kebijakan pemerintah daerah demi kemajuan bersama.

Baca Juga :  PUSAKA Sultra Minta Sekda Konkep Dan Eks Wabup Segera Diperiksa

Adapun beberapa tuntunan aksinya antara lain:

Pertama, menghimbau kepada para kepala daerah untuk tidak bermain-main dengan kekuasaan yang telah diamanatkan oleh rakyat.

Kedua, menghimbau kepada para kepala daerah untuk tidak mempolitisasi profesionaltitas kerja dari ASN.

Ketiga, menghimbau kepada para kepala daerah untuk tidak memberikan ruang kepada
oknum untuk menginterfensi tugas dan fungsi perangkat daerah.

Keempat, menghimbau kepada para kepala daerah untuk tidak menjadikan lembaga pemerintah daerah sebagai penyalur hasrat kepentingan kelurga dan kelompok

Kelima, menghimbau kepada para kepala daerah untuk tetap objektif dan bertanggung jawab kepada masyarakat secara menyeluruh tanpa adanya perbedaan perlakuan.

Keenam, mengajak kepada seluruh elemen masyarakat dan lembaga-lembaga yang
berkompeten untuk turut bersama-sama dalam mengawal dan memantau kebijakan
dari para kepala daerah.

Untuk diketahui aksi tersebut berlangsung di perempatan Kampus UHO, Lampu merah MTQ, dan di depan Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Jumat, 05/03/2020.

Laporan: Rasidman

Tanggapi Berita Ini