Faktual.net – Dayun, Riau – Sebuah badai tengah melanda Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gloria Dayun Riau, cabang dari GBI JPS Jakarta. Konflik internal yang berakar dalam sejarah jemaat dan ambisi pribadi telah memicu perpecahan dan dugaan makar struktural yang mengguncang fondasi gereja.
Jemaat Dayun, yang awalnya merupakan pecahan dari sinode GPDI, memiliki riwayat konflik yang panjang. Kekecewaan terhadap gembala lama, dugaan ketidakadilan, dan ambisi yang terpendam menjadi pemicu utama perpecahan. Agustra, salah satu tokoh kunci, bahkan diduga memengaruhi jemaat dengan menyebarkan fitnah keji terhadap gembala sebelumnya.
Pada Juni 2024, Agustra memohon agar kelompoknya diterima sebagai cabang GBI JPS Jakarta di bawah penggembalaan seorang gembala. Dengan janji kesetiaan dan penyerahan diri, mereka diterima. Namun, harapan akan kedamaian dan pertumbuhan rohani segera pupus.

Seiring berjalannya waktu, pola pembangkangan yang dulu menghantui jemaat Dayun kembali muncul. Agustra dan tokoh-tokoh lama mulai menunjukkan pengaruh kuat, menghasut, memfitnah, dan mengabaikan otoritas gembala yang sah. Tindakan sepihak dan penolakan terhadap arahan gembala menjadi pemandangan sehari-hari.
Dalam pertemuan terakhir, Agustra dan istrinya secara terbuka mengungkapkan ambisi untuk menjadi pejabat GBI (pendeta). Namun, ambisi ini diduga bukan lahir dari hati yang murni untuk melayani, melainkan dari dorongan pribadi untuk meraih jabatan dan kekuasaan.
Pada April 2025, jemaat Dayun secara sepihak menyatakan pengunduran diri. Setelah itu, serangkaian pesan WhatsApp bernada rohani yang menyerang gembala secara pribadi mulai berdatangan. Ini dianggap sebagai bentuk teror halus yang dibungkus dengan bahasa rohani.
Ketua BPD GBI Riau diduga memberikan izin kepada jemaat Dayun untuk tetap beribadah dan menggunakan nama GBI, meskipun mereka telah keluar dari penggembalaan yang sah. Selain itu, Ketua Perwil diduga pernah berkata kepada Agustra dan Hastli: “Untuk apa minta gembala dari Jakarta? Kenapa tidak dari sini saja?”. Hal ini memicu dugaan adanya intervensi struktural dan makar yang terstruktur di dalam tubuh GBI.
Ketua BPD GBI Riau tidak memberikan respons yang memadai terhadap undangan untuk berkhotbah di GBI Gloria Dayun. Selain itu, BPD diduga mengabaikan laporan gembala tentang konflik yang terjadi dan justru menyalahkan gembala karena membawa masalah ini ke ranah hukum.
Ketua BPD GBI Riau menyatakan bahwa gembala GBI Gloria Dayun belum sah karena hanya memiliki Surat Lapor Gereja (STL) dan belum memiliki Surat Keputusan (SK). Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan bahwa BPD berpihak kepada jemaat Dayun dan berusaha menyingkirkan gembala yang sah.
Konflik di GBI Gloria Dayun Riau mencerminkan krisis kepemimpinan dan moral yang lebih dalam di dalam tubuh GBI. Dugaan makar struktural, intervensi, dan pengabaian terhadap otoritas gembala yang sah mengancam fondasi gereja dan merusak citra GBI di mata masyarakat.
Masa depan GBI Gloria Dayun Riau berada di ujung tanduk. Jika konflik ini tidak segera diselesaikan secara adil dan transparan, bukan tidak mungkin gereja ini akan mengalami kehancuran. Pemulihan hanya dapat terjadi jika semua pihak bersedia merendahkan diri, mengakui kesalahan, dan mencari solusi yang terbaik bagi kepentingan gereja dan kemuliaan nama Tuhan.
Hingga berita ini hendak dirilis dalam pemberitaan, awak media berupaya meminta konfirmasi kepada Ketua BPD GBI Riau Pdt. Ekel Sithotang tetapi WhatsApp tidak mendapat respons.
Reporter: Johan Sopaheluwakan,
















