
Faktual.Net Mubar — Angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Muna Barat diperkirakan mencapai 13,86 persen atau 11. 560 jiwa. Angka tersebut berdasarkan data gelondongan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Muna Barat.
Untuk menelaah angka tersebut, Pemerintah Kabupaten Muna Barat akan membentuk tim pemetaan data kemiskinan ekstrem di setiap Desa.
“Agar kita ingin mengetahui dari angka 11.560 ini tersebar di wilayah kecamatan mana saja penyumbang kemisikinan kita,” kata Pj Bupati Muna Barat, Rabu (05/04).
Langkah pemetaan ini merupakan tindak lanjut intruksi Presiden dan Kemendagri menyangkut kinerja prioritas Pemerintah Daerah anataralain langkah prioritas terkait kinerja Pemda. Enam langkah tersebut yakni realisasi APBD, P3DN, stunting, kemiskinan ekstrem, angka pengangguran terbuka, dan honor daerah.
“Jadi dari keenam langkah ini menjadi prioritas kita adalah angka kemiskinan ekstrem dan pengangguran terbuka,” ungkap Bahri.
Selain itu, Angka 11.560 dari data BPS ini masih bersifat gelondongan sehingga mempersulit melakukan interfensi. Untuk itu melalui pembentukan tim pemetaan data bisa mengidentifikasi indikator apa saja sehingga mereka dikatakan miskin. Apakah penilainnya keadaan rumah, pendapatan atau sebagainya.
“Jadi kita sepakat bentuk tim pemetaan data bekerja sama dengan BPS. Dimulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten. Sebelum turun lapangan mereka akan dilatih dulu oleh BPS, bagaimana menentukan sampel, indikator hingga melakukan sensus,” terang jebolan 07 IPDN itu.
Sehingga data 11.560 jiwa itu bisa ditau dimana saja sebarannya. Agar Pemerintah Kabupaten dapat menentukan intervensi.
“Bila dilakukan dengan baik, pemerintah bisa agregat dengan demikian secara otomatis pemda bisa memiliki peta kemiskinan ekstrem, data by name by address,” tutupnya.
Penulis: Risel Suyoto
Editor: Kariadi















