Faktual.Net, Jakarta – Dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Sinjai nampaknya semakin memanas. Senin (28/06/2021)
Hal itu membuat beberapa penggiat anti korupsi dan elemen lembaga asal Kabupaten Sinjai turun aksi berunjuk rasa di halaman Gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Aksi tersebut di Komandoi oleh Gerakan Masyarakat Bawa Indonedia (GMBI), diantaranya adalah : Koalisi Anti Korupsi Sinjai (Katik), Suara Indonesia, Gerakan Mahasiwa Bersatu (Germab)dan Persaudaraan Bugis Sinjai (PBS).
Arjuna selaku juru bicara tiga lembaga (Katik, Germab, Suara Indonesia) dalam unjuk rasa itu meminta kepada KPK agar menindak lanjuti kasus dugaan Korupsi di Kabupaten Sinjai.
“Kami meminta kepada Komisi pembeantasan Korupsi (KPK) RI untuk menindaklanjuti semua laporan dugaan tindak pidana korupsi di kabupaten sinjai yang sudah kami adukan dengan memanggil dan memeriksa Bupati Sinjai” tandasnya
Apabila gerakan tidak diindahkan dia akan lakukan gerakan berikutnya.
“jika ini tidak di indahkan maka kami akan melakukan gerakan selanjutnya,” tegas Arjuna.
Ditempat yang sama pernyataan ketua Persaudaraan Bugis Sinjai (PBS) Jakarta Zakkir Muhlis, juga menegaskan Bahwa akan terus memantau perkembagan Kasus tersebut di KPK RI.
“Dan akan turun Lagi ke KPK jika ada kongkalikong dalam proses penegakan Hukum di lembaga Anti rasuah tersebut,” katanya.Hal serupa diungkapkan Ketua-Ketua Distrik GMBI se DKI Jakarta. Pihaknya akan terus mengawal Kasus tersebut sampai Tuntas di KPK RI.
“Karena Kasus Korupsi Adalah kasus Kejahatan Luar biasa, Dan tidak dapat di toleransi, bagaimana tidak anggaran yang seharusnya di gunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan Rakyat itu kemudian di Korupsi,” Papar Muhtar (Ketua GMBI Distrik Jakarta Barat).
Terpisah, Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyambut aksi unjuk rasa itu menuturkan laporan akan di evaluasi.
“Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan mengevaluasi semua Laporan laporan sebelumnya Yang Masuk di Pengaduan, Termaksud Laporan yang baru Atas Nama GMBI DKI Jakarta. Insya Allah selanjutnya akan diberikan informasi oleh KPK terkait perkembangan Laporan Tersebut,” tutupnya.
Editor: Dzul