faktual.net, Serang, Banten – Pengurus MUI Kecamatan Ciruas resmi disahkan dan dikukuhkan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Serang di Aula Kecamatn Ciruas. Kamis (1/9/2022)
Khudori Yusuf selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Serang dalam sambutannya menyampaikan bahwa MUI adalah wadahnya ulama Kecamatan Ciruas.
Sehingga mempunyai peran strategis dan penting dalam pembinaan umat agar tercipta kondusifitas dan kedamaian suatu wilayah.
“Semoga pengurus yang hari initelah dikukuhkan dapat melaksankanan tugas dengan amanah, membimbing masyarakat dan generasi muda untuk meningkatkan ukhuwah Islamiyah serta membangun kebersamaan dan kerukunan di Kecamatan Ciruas,“ ucap Khudori.
Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri. M. Si dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus MUI yang telah dikukuhkan.
“Selamat mengemban tugas semoga senantiasa diberi kekuatan dan kemudahan, MUI harus bisa menjadi pelopor dalam menegakan nilai-nilai islam khususnya di Kecamatan Ciruas,” tutur Eri.
Kami berharap Pengurus MUI baik di tingkat Kabupaten dan Kecamatan mampu untuk bersinergi dengan pemerintah.
Menjaga persatuan dan kesatuan, dengan dukungan MUI semoga Indonesia aman dan kondusif.
“Bimbingan dan pembinaan MUI bisa meningkatkan dan memberikan persatuan bagi masyarakat maupun generasi mudanya,” tambahnya. (Oman)















