Faktual.Net, Serang, Banten – Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK-BPD) se-Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, melaksanakan silaturahmi yang pertama selama tahun 2021, di rumah makan Almira Desa Ranjeng Kecamatan Ciruas, Sabtu (23/10/2021).
Silaturahmi ini dipimpin Ketua Forum BPD Kecamatan Ciruas, Yan Yan Heriyana, bersama dengan Muspika Ciruas, serta semua perwakilan dari BPD setiap desa di Kecamatan Ciruas.
Yan Yan mengatakan, anggota BPD harus dapat bersinergi terhadap Pemerintah Desa maupun Kecamatan, jangan BPD tidak sinkron dengan kepala desa, tapi memang harus proporsional, dan lakukan perubahan mulai dari sekarang.
Ia pun berharap, forum Komunikasi BPD ini dapat menjadi wasilah (perantara) untuk menjalin silaturahmi antar sesama anggota BPD.
“Selain itu, Forum BPD juga dapat menjadi wadah evaluasi dan intropeksi, sedangkan untuk haknya, BPD berhak meminta keterangan kepada pemerintah desa, menyatakan pendapat,” ujarnya.
BPD juga memiliki wewenang untuk membahas peraturan desa dengan kepala desa, melakukan pengawasan terhadap peraturan desa dan peraturan kepala desa, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, membentuk panitia Pilkades, menggali dan menampung aspirasi masyarakat, serta menyusun tata tertib BPD.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri. M. Si, yang juga ikut hadir dalam Rapat Koordinasi ini, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Saya apresiasi kepada FK BPD Kecamatan Ciruas yang berinisiatif menyelenggarakan Rapat koordinasi ini untuk mengevaluasi program kegiatan pembangunan desa agar dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan bersama,“ pungkasnya.
(Oman)
















