Faktual.net – Jakarta, 8 Maret 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, film dokumenter pemenang Piala Citra ‘Invisible Hopes’ kembali menunjukkan peran penting media dalam menggerakkan aksi nyata. Acara pemutaran dan dialog yang digelar PNPS GMKI bersama Lam Horas Film pada Sabtu (7/3) di Cinepolis Lippo Mal Nusantara bukan hanya sekadar acara pemutaran, melainkan titik temu bagi berbagai pihak untuk membangun komitmen bersama dalam memperbaiki kondisi perempuan dan anak di lingkungan pemasyarakatan.
Kondisi narapidana hamil dan anak-anak yang lahir serta dibesarkan di balik jeruji masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan fasilitas hingga kurangnya pendekatan yang berbasis kepentingan terbaik anak. Hal ini menjadi fokus utama dalam diskusi yang diikuti lebih dari 150 peserta dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah, lembaga internasional, organisasi masyarakat, dan aktivis.
Lamtiar Simorangkir, sutradara film sekaligus Ketua Bidang Gender, Kebudayaan dan Inklusivitas PNPS GMKI, menjelaskan bahwa film ini diciptakan sebagai alat advokasi yang mampu menyatukan berbagai pemangku kepentingan. Melalui kisah nyata yang disajikan, diharapkan dapat membangun pemahaman bersama dan mendorong terjadinya perubahan kebijakan serta praktik yang lebih adil dan inklusif.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri dalam menangani persoalan ini. Kebutuhan kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil benar-benar berdampak pada kehidupan mereka yang paling terdampak,” ujarnya.
Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Prijadi Santoso, mengapresiasi upaya tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah untuk segera mengimplementasikan langkah-langkah perbaikan. Menurutnya, hak-hak anak dan perempuan telah diatur dalam undang-undang, sehingga perlu adanya tindakan konkret untuk mewujudkannya.
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Agung Suhartoyo, menambahkan bahwa penggunaan film sebagai media kampanye memiliki kekuatan yang besar untuk menumbuhkan empati publik. Ia mengingatkan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang sesuai dengan amanat Pasal 34 UUD 1945.
Deputy Head Political, Economic dan Cultural Kedutaan Besar Swiss untuk Indonesia Tessa Nerini menyampaikan dukungan dari pemerintah Swiss terhadap upaya tersebut. Ia menegaskan bahwa negara mereka menghormati prinsip-prinsip ‘The Bangkok Rules’ dalam penanganan tahanan perempuan dan anak, serta melihat film ini sebagai bentuk dialog konstruktif dalam pemenuhan hak asasi manusia.
Brigjen Pol Nurul Azizah, Direktur Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak Mabes Polri, menyampaikan langkah konkret yang akan dilakukan oleh kepolisian. Saat menerima laporan terkait perempuan dalam kondisi hamil yang menjadi tersangka, pihaknya akan memberikan perlakuan khusus seperti penangguhan penahanan, tahanan kota, atau tahanan rumah dengan jaminan keluarga.
Ketua Umum PNPS GMKI William Sabandar menekankan bahwa acara ini adalah awal dari gerakan bersama untuk mengatasi ketimpangan yang terjadi. Ia menyatakan bahwa film ‘Invisible Hopes’ akan tetap relevan selama persoalan yang diangkat belum teratasi, dan mengajak setiap individu untuk mulai berkontribusi dari diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Sebagai bentuk komitmen bersama, sebanyak 15 pihak melakukan penandatanganan poster yang menyatakan kesepakatan untuk melakukan tindak lanjut konkret dalam perlindungan perempuan dan anak di lembaga pemasyarakatan. Langkah ini diharapkan akan menjadi dasar bagi kerja sama yang berkelanjutan.
Sejak dirilis pada 2021, ‘Invisible Hopes’ telah menjalankan berbagai kampanye dampak di seluruh Indonesia dan bahkan masuk ke dalam berbagai forum hak asasi manusia tingkat nasional maupun internasional. Lam Horas Film juga telah menyusun rekomendasi khusus bagi pemerintah terkait langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan pemenuhan hak narapidana hamil dan anak-anak mereka.
Reporter: Johan Sopaheluwakan
















