Faktual.Net, Tidore. Pelaksanaan Bursa Inovasi Desa (BID) Kota Tidore Kepulauan telah selesai dilakukan. Seluruh Kepala Desa diminta untuk dapat mendorong usulan kegiatan yang diambil pada saat bursa dalam dokumen perencanaan tahun berikut.
Demikian disampaikan Faisal Muhammad, Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Oba Utara. Dikatakannya, usulan kegiatan yang telah menjadi komitmen Desa pada saat pelaksanaan Bursa Inovasi Desa (BID) harus dapat direplikasi.
“Serius tidaknya desa dapat kita lihat dari hasil akhir perencanaan. Apakah kegiatan yang menjadi komitmen desa itu dapat dilakukan didesa atau tidak,” katanya kepada media ini melalui telephone pada Selasa, 6/11/2018.
Faisal berharap, seluruh desa dapat memanfaatkan momentum pertukaran informasi pada saat BID untuk mendorong pembangunan di desa. Meski demikian, Dia mengaku bahwa komitmen yang dibuat oleh kepala desa dan BPD pada saat BID tidak menjadi mutlak untuk dilakukan.
“Dibiayai atau tidak kegiatan itu, semua tergantung masyarakat. Karena keputusan tertinggi di desa ada pada musyawarah desa, juga terkait dengan replikasi kegiatan inovasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Senin 5/11/2018 kemarin pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Tim Inovasi Kota (TIK) menggelar Bursa Inovasi Desa (BID). Kegiatan yang sudah kali kedua ini menampilkan keberhasilan-keberhasilan pembangunan di desa yang menggunakan dana desa dalam bentuk video. Baik kegiatan yang dilakukan oleh Desa di Kota Tidore Kepulauan maupun desa daerah lain yang dianggap relevan dengan kondisi daerah.
















