Ending Rampung Sejumlah Ruas Jalan Mulus, Tukang Dan Suplayer Tak Tuntas

Faktual.Net, Sinjai, Sulsel – Pembangunan infrastruktur jalan diantara visi misi Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023.

Hal tersebut, dibawah kepemimpinan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa jalankan roda pemerintahan diantaranya memajukan perekonomian masyarakat, khususnya di Kabupaten Sinjai utamanya peningkatan jalan.

Berdasarkan data dan informasi sempat dihimpun dari sumber terpercaya, telah dibuktikan realisasinya khusus ditahun Anggaran 2020 tuntas puluhan ruas jalan, kembali dianggarkan tahun 2021, tuntaskan berapa ruas hingga Juni 2021.

Terhusus ditahun anggaran 2020, Pemkab Sinjai menggelontorkan anggaran sekitar Rp 275,5 miliar untuk infrastruktur dan Sehingga, wilayah yang sebelumnya sulit diakses, bahkan jalannya tidak pernah diperbaiki sejak zaman Belanda, kini mulus ditangan Bupati Andi Seto Gadhista Asapa.

Dana Infrastruktur Daerah masuki Tahap III

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Bina marga Dinas PUPR Sinjai, Andi Adnan Najamuddin, bahwa empat ruas jalan yang selesai dikerjakan tahun ini (re.TA 2021) bersumber dari Dana Infrastruktur Daerah (DID) tahap III lanjutan.

“Alhamdulillah untuk DID tahap III lanjutan yang kontraknya ditandatangani Desember 2020 lalu, saat ini sudah rampung atau selesai tersisa dua ruas di Kecamatan Sinjai Borong,” katanya, Senin (10/05/2021) lalu.

Pekerjaan Rampung Gaji Tukang Belum Tuntas dan Subkon Rugi

Namun dibalik kata rampung tinggalkan cerita belum tuntas, diantaranya gaji pekerja minor belum lunas dan beberapa ruas ditemukan ada retak dan kembali berlobang.

Ternyata bukan hanya dipaket 07 ruas Saotanre-Bontokatute ending belum tuntas, tapi terjadi juga di Paket 03 ruas Mattirowalie- Tassoso, pekerja minor atau tukang belum lunas.

Hal tersebut di ungkap salah warga Kaddarobukua, Desa Barania, Kecamatan Binjai Barat, inisial NB menyatakan bahwa gaji atau upah tukang masih ada belum di bayarkan atau tertinggal.

“Ada tetanggaku upah atau gajinya masih ada yang tertinggal 10, 6, 4 hari kerja belum di bayarkan” ucapnya.

Berkaitan hal tersebut dikatakan oleh Iwan selaku subkon diakuinya bahwa masih ada yang belum terbayarkan upah tukang.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Berikan Teguran Simpatik Kepada 27.983 Pelanggar Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

“Memang masih ada yg belum terbayarkan, karena saya tunggu yang 5 persen keluar, Soalnya kerjaan kemarin rugiki” tulis Iwan saat dihubungi lewat whatsapp

Pelaksana Pembayaran Lunas Lewat Rekening Subkon 

Sedangkan pihak pelaksana PT. Yabes Sarana Mandiri, Kahar menyatakan bahwa pihak perusahaan tidak pernah menahan pembayaran sub-kont kecuali retensi.

“Kami dari pihak perusahaan tidak pernah menahan pembayaran subkon kecuali retensi, kalau pun ada menyangkut pembayaran tukang dan material itu urusan subkon karena Pembayaran subkon masuk direkening masing masing” ungkapnya

Adanya pembayaran dilakukan sesuai dengan hasil opname (re. pengukuran) pekerjaan

“Sudah kami lunasi semua pembayaran subkon pak, sesuai hasil opname pekerjaannya, Intinya bosku sisa retensi subkon yang perusahaan tahan Sampai habis masa Pemeliharaan” jelasnya

Terkait dengan pembayaran upah kerja tukang dan meterial yang belum dibayarkan.

“Kalau ada pembayaran upah kerja tukang dan material yang belum dibayarkan subkon, suruh tukang dan subkon datang kekantor, kami akan perlihatkan bukti pembayaran Subkon” tegasnya.

Suplayer Material Belum Lunas tahan Alat Berat Milik dinas PUPR Sinjai

Paket 6, meliputi tiga ruas Jalan, yakni, Ruas Jalan Laiya- Arabika, Ruas Jalan Bonto Selama-Terasa, Ruas Jalan Magala- Arabika, pelaksana PT. MITRA BAHAGIA UTAMA.

Sementara pihak supplier, yakni inisial (MA) dan inisial (AA), merupakan meyedia supplier seperti batu gunung, pasir khususnya pekerjaan drainase dan talud.

“Saya saja malu di lihat sama yang punya meterial, pada hal sudah pekerjaan tersebut sudah lama selesai dimana mi lagi yang di biayai yang lain naituji di harap itu kan secara otomatis kami rugi sebagai supplier material”. kata MA.

Ditambahkan  dua alat diduga milik PUPR di tahan karena biaya material belum lunas bayar.

“itu masih ada dua alat beratnya di tahan sama warga karena belum lunaspi material sampai sekarang” tegasnya

Pekerjaan Berkualitas Tidak Akan Cepat Rusak

Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI cabang Sinjai sapaan Fang Iful hal adanya faktor kelalaian atau tidak teliti dan tidak sesuai teknis dari perencanaan yang tercantum di RAB, (03/10/2020). Disaat Itu.

Baca Juga :  Kapolsek Batang Kota Tegaskan Larangan Menyalakan Petasan

“Namanya pembangunan yang berkualitas itu tidak akan cepat rusak, tapi ini diduga tidak sesuai dengan RAB dari perencanaan awal. Tidak semudah itu rusak seandainya sesuai dari perencanaan awal. berarti itu ada kelalaian didalamnya, baik mulai dari pekerja konsultan, kontraktor maupun instansi terkait,” ungkapnya.

Dia sangat prihatin apalagi sumber dana dari pembangunan jembatan tersebut berasal dari dana pinjaman daerah yang diperuntukkan untuk masyarakat menikmati seperti jalan.

“Walaupun pengembalian dari pajaknya yang menanti, tapi itu tidak jadi masalah yang penting kualitas dijaga, Ada apa?,” ujar fang Iful.

Jalan Retak atau Rusak Laporkan ke Bupati

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), memberi warning kepada kontraktor agar membenahi jalan kurang mulus.

Hal itu dilakukan atas respons keluhan sejumlah warga terkait jalan yang rusak padahal baru saja dikerja. Terutama di Desa Barania, Kecamatan Sinjai Barat. Sabtu, 28/10/2020.

Sehingga, rekanan tidak akan menyelesaikan pekerjaan secara serampangan.

“Kalau ada yang ditemukan jalan retak-retak padahal baru dikerja, laporkan ke kami, kami akan memerintahkan dinas terkait untuk menindaklanjuti laporan masyarakat,” jelas ASA.

Setiap Rekanan Harus Perbaiki Kualitas Pekerjaan 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sinjai, Andi Taufiq mengatakan, pihaknya telah memerintahkan rekanan untuk memperbaiki jalan rusak di Desa Barania.

Apalagi, semua pekerjaan infrastruktur belum dibayar, sehingga setiap rekanan harus memperbaiki kualitas pekerjaannya untuk menerima haknya.

“Semua pekerjaan belum dibayar dan akan dibayar kalau sudah selesai semua perbaikan, bukan hanya di Desa Barania tapi semua pekerjaan infrastruktur,” ucapnya.

Editor: Dzul

Tanggapi Berita Ini