Faktual.Net, Gowa, Sulsel-Unsur Tripika Kecamatan Barombong , KUA, Kepolisian, TNI, Desa/Kelurahan, Karang Taruna, serta tim Satgas Covid-19 laksanakan apel persiapan dihalaman Kantor Camat Barombong, Senin (12/07/2021) malam hari.

Apel persiapan dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Gowa Nomor: 440/177/Tapen, tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa covid-19 di Kabupaten Gowa.

Dalam penyampaiannya, Camat Barombong mengatakan kegiatan ini guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dan hindari berkerumunan.
Salah satu upaya untuk mendukung PPKM Skala Mikro, Satgas Kecamatan Barombong melakukan patroli dan himbauan dimalam hari.
“Saya berharap tim Satgas Covid-19, agar mengedepankan sisi humanis dalam melakukan patroli dan himbauan kepada masyarakat ataupun pelaku usaha, agar tidak ada kesalahpahaman yang timbul,” tutur Camat Barombong dalam apel persiapan.
Kegiatan operasi digelar guna menekan angka penularan Covid-19, dan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid–19 di Wilayah Kecamatan Barombong, dengan mengedepankan 5M (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas).
Sasaran operasi yustisi pada malam hari ialah pemuda dan pemudi yang nongkrong dimalam hari, warung Kelontong, Warkop dan Cafe serta aktivitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19,” tutupnya.
Reporter: Asywar















