Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemilu 2024Politik

DPC PDIP Tikep Mulai Buka Penjaringan Bakal Calon Legislatif 2024

×

DPC PDIP Tikep Mulai Buka Penjaringan Bakal Calon Legislatif 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net Malut,Tidore. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tidore Kepulauan mulai membuka penjaringan bakal calon legislatif 2024 mendatang.

Pendaftaran tersbeut mulai dibuka pada Selasa 13 September dan ditutup pada 19 September 2022 mendatang.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Sekretaris DPC PDIP Tikep, Ahmad Ishak mengatakan, pada penjaringan bakal calon legislatif tingkat Kota Tikep ini,  PDIP memberikan kesempatan kepada putra dan putri terbaik daerah yang berkeinginan mencalonkan diri sebagai wakil rakyat.

Ahmad Ishak menuturkan, penjaringan bakal calon legislatif tersebut berdasarkan peraturan PDIP nomor 25a tahun 2018 tentang rekrutmen dan seleksi calon anggota DPRD, DPD dan DPR RI.

“Dalam penjaringan ini kami berpedoman pada peraturan partai,” kata Ahmad Ishak kepada awak media di kantor DPC PDIP Tikep, Senin (12/9/22).

Untuk itu, kata Ahmad, putra putri terbaik daerah yang ingin mendaftarkan diri agar bisa mendatangi langsung kantor DPC PDIP Tikep di jalan Sultan Zainal Abidin Sjah di lingkungan Kotamabopo, kelurahan Tomagoba.

Bakal caleg yang telah mendaftar, nantinya akan diverifikasi oleh tim yang telah dibentuk oleh DPC Tikep untuk diusulkan ke DPP partai melalui DPD partai.

Baca Juga :  PMII dan SAPMA Hadang Rombongan Kopdes Menuju Wajo, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

“Nanti, bakal caleg yang memenuhi syarat akan mengikuti tahapan psikotest dari DPP partai,” ujarnya.

Ahmad Ishak mengaku, sejauh ini, kader partai yang sudah mengkonfirmasi diri ke DPC untuk ikut maju bertarung pada pemilihan legislatif Tidore Kepulauan sebanyak 19 orang dari 25 orang yang disiapkan untuk mengikuti tes dari DPP partai.

Ia juga menambahkan, untuk bakal calon legislatif kota kabupaten, DPC berkewajiban menjaring sekurang-kurangnya 100 persen dari kuota yang ada di Tidore Kepulauan. Sedangkan, untuk calon tingkat Provinsi, DPC berhak menjaring 30 persen dari kuota yang tersedia.

“Salah satu syarat yang ditekankan disini juga adalah, bagi orang yang terlibat dalam kongres Medan tidak akan diakomodir dalam pencalonan,” tegas Ahmad.

Ahmad Ishak mengemukakan, 19 orang kader yang telah mengkonfirmasi diri untuk ikut dalam pemilihan legislatif itu tersebar di tiga daerah pemilihan (dapil) yakni 5 orang di dapil satu, 8 orang di dapil dua dan 6 orang di dapil tiga. “Tapi mereka belum tentu lolos,” tandasnya

Reporter : Aswan

Tanggapi Berita Ini