Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
BeritaNasional

Dorong Digital Industri, MOI Sponsori Pendirian 10 Ribu Media Online Berbadan Hukum

18
×

Dorong Digital Industri, MOI Sponsori Pendirian 10 Ribu Media Online Berbadan Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta – Dalam rangka mendorong digital industri di era Revolusi Industri 4.0, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) mensponsori pendirian 10 ribu media online berbadan hukum di seluruh Indonesia.

Berdasarkan press release yang diterima Faktual.Net, peluncuran program pendirian 10 ribu media online berbadan hukum tersebut, dilakukan berteparan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 MOI yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia melalui daring video conference Zoom pada Senin, 28 September 2020.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum MOI, Rudi Sembiring Meliala memberikan pengarahan dan penegasan, bahwa MOI merupakan organisasi perkumpulan perusahaan media online yang saat ini telah berusia dua tahun. MOI didirikan pada 27 September 2018 dengan semangat kebersamaan, membangun persatuan dan kesatuan dengan impian yang sama, serta membangun perusahaan media online yang mumpuni.

Kepada sejumlah media, Sekjen MOI, HM. Jusuf Rizal didampingi Ketua Harian, Siruaya Utamawan dan Bendum Candra Manggih menyampaikan, pendirian 10 ribu perusahaan media online tersebut sebagai stimulan bagi masyarakat yang berminat mendirikan media online, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi maupun di tingkat pusat/nasional.

“MOI akan mensubsudi pendirian Perusahaan Berbadan Hukum, bagi masyarakat yang berminat membuat media online. Misalnya, jika untuk mendirikan mulai akte notaris hingga Kemenkumham membutuhkan biaya Rp. 8 juta, maka MOI menanggung 50% biaya,” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Dijelaskan pula, mekanisme pendirian media online cukup mudah, masyarakat atau media online yang belum berbadan hukum cukup menyiapkan data pembuatan serta biaya 50%, MOI siap mengurus semua dokumen, mulai dari Akta Notaris hingga AHU dari Kemenkumham.

Baca Juga :  Warga Desak Evaluasi Kinerja Kepala Desa Ulujangang, Soroti Kepatuhan Jam Kerja

Selain itu melalui MOI Institute (Pusat Pengembangan SDM dan Digital Industri) akan membantu penyediaan website media bagi mereka yang belum memiliki dengan harga murah dan terjangkau. Tersedia juga kerjasama kemitraan pendirian media online dengan MOI Institute.

Bagi masyarakat yang berminat dapat mengajukan permohonan ke DPP MOI melalui hotline WhatsApp: 0811-145-9494, 0811-11-0404 atau melalui e-mail DPP MOI: monline.indonesia@gmail.com dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Kami harap setiap Kecamatan diseluruh Indonesia akan ada media online. Tidak hanya mendorong digital industri, tetapi juga turut mendukung pembangunan daerah untuk Indonesia Maju serta transparansi pengelolaan negara,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak ini.

Sementara itu Ketua Harian MOI yang juga menjabat Direktur Eksekutif MOI Institute, Siruaya Utamawan menjelaskan HUT ke-2 MOI dilaksanakan melalui daring mengingat pemberlakuan PSBB di tengah situasi Covid-19. MOI selalu mematuhi dan menerapkan protokoler kesehatan, sesuai ketentuan dan himbauan pemerintah.

Pria kelahiran Lampung ini juga menegaskan, MOI merupakan kumpulan dari media tengah bawah dengan cita-cita besar, menjadi The King of Indonesia Online Media, dengan tetap menjunjung asas profesional, kritis dan konstruktif.

“Selamat ulang tahun ke-2 untuk kita semua, karena MOI adalah kita, MOI milik kita, MOI milik masyarakat Indonesia. Mari berkarya membangun bangsa melalui media bersama MOI,” pungkas Siruaya.

Tanggapi Berita Ini