Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukum

Dituding Lakukan Pengeroyokan, Pedagang Sayur di Gowa Ditetapkan Sebagai Tersangka

×

Dituding Lakukan Pengeroyokan, Pedagang Sayur di Gowa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, Gowa, Sulsel- Seorang pedagang sayur bernama Daeng Sirua (38) warga Jalan Manggarupi Lr.1, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Sombaopu, Sulawesi Selatan, mencari keadilan pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Gowa.

Daeng Sirua ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan kasus pengeroyokan terhadap seorang rentenir yang datang kerumahnya memaki-maki istrinya saat menagih utang.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Padahal menurut Daeng Sirua, dirinya tidak pernah melakukan hal yang disangkakannya, sebagaimana yang dimaksud oleh penyidik polres Gowa dalam penetapan tersangka oleh dirinya.

“Bagaimana saya dikatakan memukul, menyentuhnya saja tidak,” kata Daeng Sirua Sembari merintih kesakitan karena penyakit usus turun yang dialaminya saat ditemui di rumahnya, Rabu (10/08/22).

Daeng Sirua yang ditemui di rumahnya itu, menceritakan awal mula kejadian yang menimpanya bersama istrinya.

Awalnya, ada seorang wanita bernama Hajja Kenna seorang rentenir yang datang kerumahnya untuk menagih utang istrinya.

Kedatangan Hajja Kenna itu, didampingi oleh dua orang anaknya bernama Hasna dan Wawan menggunakan Bentor.

“Kemudian, Haja Kenna langsung masuk kerumah lalu memaki-maki istri saya dengan sebutan kata kata kotor dan bahas menuduh saya sebagai penipu dan pencuri,”jelas Sirua.

Kemudian, Daeng Sirua meminta agar Hajja Kenna supaya tenang, agar tidak terdengar oleh tetangga rumahnya.

Akan tetapi Hajja Kenna tetap saja memaki- maki dengan kata-kata kotor yang ia lontarkan.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Sulsel Ajak Kader Jadi Pelopor Gerakan B2SA dan Stop Boros Pangan

“Sembari Hajja Kenna marah-marah dengan bahasa kotor, saya lansung tanya, berapa sebenarnya utang istriku, biar saya bayar, supaya masalah ini selesai,” tuturnya.

Daeng Sirua pun, mengambil uang senilai satu juta rupiah dan memberikan kepada Hajja Kenna, sembari meminta catatan utang istrinya dengan niat ingin mengetahui jumlah utang sang istri.

Namun, kata Daeng Sirua, Hajja Kenna tidak ingin memperlihatkan catatan utang istrinya, hanya mengambil uang satu juta yang ia berikan lalu meninggalkan rumahnya sembari ribut dengan kata-kata kotor yang dilontarkan hingga seluruh tetangganya mendengarkan.

“Mendengar Haja Kenna ribut memaki-maki dengan bahasa kotornya itu, istriku lansung menegurnya, dan tiba-tiba anak Haja Kenna lansung menarik rambut istriku dan di situlah terjadi perkelahian antara istri dan anak Haja Kenna,” jelas Daeng Sirua.

Sementara itu, sejumlah tetangga Daeng Sirua yang menyaksikan peristiwa itu mengaku jika istri Daeng Sirua atas nama kasma, dikeroyok 3 orang.

“Saya lihat Istrinya Daeng Sirua itu dikeroyok oleh tiga orang yaitu Hasna, Wawan dan termasuk Haja Kenna,” kata Karaeng Somba, tetangga Daeng Sirua.

Karaeng Somba mengjelaskan jika antara Kasma dan Hasna posisinya saling tarik rambut, dan posisi Wawan mencekik Kasma dan mendoro kepala kasma ke tembok rumah warga. Sementara Haja Kenna ikut menarik rambut Kasma.

Reporter: Saenal

Tanggapi Berita Ini