Faktual.Net, Tidore. Setelah ditetapkannya Tidore sebagai Kota Layak Pemuda oleh Kementrian Pemuda dan Olahrga Republik Indonesia (Menpora RI), Pemerintah Daerah Kota Tikep diminta menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang kepemudaan untuk memperkuat status tersebut.
Hal itu diakui Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tikep Ali Dukomalamo Kepada Faktual.Net saat ditemui di ruang kerjanya, pada Kamis, 8/11/2018. dia mengatakan setelah menerima penghargaan Kota Layak Pemuda pihaknya diminta untuk menyiapkan Perda.
“Kemarin yang kita gunakan masih sebatas perwali, untuk itu kelanjutannya harus dibuat Perda, dan hal ini sudah saya sampaikan ke DPRD melalui pembahasan Pra KUA-PPAS, tinggal dari mereka yang menyetujui untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Apakah Perda ini Inisitifnya Pemkot Tikep ataukah DPRD.? Ditanya demikian, Ali mengatakan bahwa dalam pembuatan perda tersebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD, sehingga dia berharap Perda ini dapat dibentuk guna mengatur soal kepemudaan di Kota Tidore Kepulauan.
Semantara terkait dengan persyaratan Kota Tidore Kepulauan masuk sebagai Kota Layak Pemuda, Kata Ali didasarkan pada sejumlah prestasi yang diraih oleh Pemuda Tidore pada kegiatan nasional seperti Paskibraka dan Pramuka, beserta adanya sejumlah OKP yang sudah terdaftar secara Nasional.
Selain itu Tidore juga memiliki wadah berhimpun untuk kalangan pemuda melakukan Interaksi seperti Djoung Cafe.
















