
Faktual. Net, Kendari — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kendari melakukan unjuk rasa di Mabes Polda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Berdasarkan pantauan faktual, unjuk rasa yang dilakukan terkait, dugaan adanya pungutan liar dalam penetapan tarif penumpang angkutan laut di bawah naungan PT. Pelayaran Dharma Indah.
Jendral lapangan, Wakil ketua II PC PMII Kota Kendari Pusnawir, dalam orasinya menyampaikan bahwa dalam pengelolaan jasa angkutan laut yang baik dan profesional sebagai aksebilitas masyarakat harus berorientasi terhadap aturan pemerintah daerah setempat.
“Sebagai jasa angkutan laut seharusnya mampu mengelola dengan baik dan profesional, dan harus sesuai dengan peraturan Gubernur nomor 90 tahun 2022 tentang tarif angkutan laut kelas ekonomi lintas kabupaten/kota Provinsi Sultra,” ucapnya, Selasa (11/04/2023).
Pusnawir juga menyampaikan sesuai dari pada investigasi pihaknya di lapangan bahwa ada beberapa kapal di bawah naungan Pt Pelayaran Dharma Indah, dengan rute Kendari, Raha dan Baubau, menetapkan tarif harga yang lebih tinggi.
“Jadi kapal-kapal yang kami duga melakukan pungutan liar tersebut yakni KM Cantika Express, KM Cantika 168, KM Cantika Bahari 5E, dan KM Cantika Bahari 6E, menetapkan harga tarif per orang sebesar 160 ribu sementara harga yang di tetapkan oleh pemerintah hanya sebesar 140 ribu rupiah,” tuturnya.
Berangkat dari hal tersebut Ketua cabang PMII Kota Kendari Alamsyah, mendesak Kapolda Sultra untuk menetapkan PT. Pelayaran dharma indah sebagai tersangka dengan dugaan melakukan pungutan liar.
“Maka dari itu saya meminta kepada Kapolda Sultra untuk menetapkan PT pelayaran dharma indah sebagai tersangka, dengan dugaan pungutan liar,” ucapnya pada saat ditemui media ini.
Alamsyah juga mendesak DPRD Komisi III provinsi Sultra untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak yang terkait, untuk membahas kenaikan harga tarif tiket penumpang yang tidak sesuai dengan Pergub.
“Kami mendesak pihak DPRD Sultra agar kiranya mengadakan RDP dengan mengundang pihak-pihak yang bersangkutan, guna membahas kenaikan harga tiket yang kami nilai tidak sesuai dengan Pergub,” pungkasnya.
Reporter : Nuzul
Editor : Kariadi














