Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemerintahan

Dinas PMD Tikep Evaluasi Rancangan APBDes 2023

×

Dinas PMD Tikep Evaluasi Rancangan APBDes 2023

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Malut,Tidore. Berdasarkan amanat ketentuan peraturan perundang undangan terkait salah satu tahapan perencanaan dan penganggaran di desa, Dinas pemberdayaan masyarakat Desa (PMD) dan beberapa OPD dilingkup peremerintah kota Tidore Kepulauan melaksanakan evaluasi rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes), Selasa (17/1/23)

Kepala dinas PMD Abdu Rasid saat dikonfirmasi sejumlah media mengatakan, Pelaksanaan evaluasi APBDes ini baru dilaksanakan mulai dari tanggal 9 kemarin, karena Beberapa Regulasi terkait, diantaranya MK tentang pengelolaan keuangan desa untuk tahun 2023 baru diterbitkan Pada akhir tahun kemarin, sehingga pelaksanaa evaluasi diundurkan

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Sebenarnya pelaksanaan evaluasi ini harusnya dilakukan pada Akhir tahun kemarin karena dalam ketentuan tanggal 31 Desember adalah batas waktu penetapan APBDes. Cuma agak terjadi keterlambatan ini Karena PMK baru terbit Akhir tahun kemarin,” jelasnya

Ia menambahkan, didalam PMK juga sudah mengatur pagu dana desa per desa, sehingga, dengan waktu yang singkat itu, desa perlu menyesuaikan kembali program kegiatan dalam rancangan APBDes berdasarkan PMK Tersebut.

Baca Juga :  Kepala Desa Bontoloe, Badruddin bin H. Tayang, Berpulang ke Rahmatullah

“pelaksanaan evaluasi rancangan APBDes tersebut hingga tanggal 18 besok (Rabu), dalam satu hari dievaluasi sekitar 8 desa. kami pastikan untuk kedepannya kota Tidore akan taat terhadap waktu dan Ketentuan evaluasi tersebut,” ungkapnya.

Senada juga disampaikan kepala Bidang bina pemberdayaan masyarakat Desa Iswan Salim, ia mengatakan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan Pelaksanaan program dan kegiatan yang disusun oleh pemerintah desa dalam rancangan APBDes
sesuai dengan nomenklatur dan kode rekening yang tertuang dalam permendagri 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa. Dan tentunya juga harus sinkron dengan prioritas pembangunan daerah,

“Yang pastinya harapan kami. Ada kegiatan yang dilaksanakan desa mendukung pencapaian visi misi kepala daerah karena desa merupakan bagian dari wilayah kota Tidore kepulauan.keberhasilan desa sudah pasti Menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah,” tambahnya.

Untuk diketahui, Pelaksanaan evaluasi APBDes ini melibatkan inspektorat bapelitbang dan BPKAD.

 

Reporter : Aswan

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit