Dinas PM PTSP Terbitkan Sertifikat Produksi PIRT Madu Murni “Abu Ken”

Faktual.Net, Kendari, Sultra. Alhamdulillah, setelah melalui proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kota Kendari dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari terhadap Madu Murni “Abu Ken” dibawah naungan UD Ken Food, akhirnya PM PTSP menerbitkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP PIRT) untuk Madu Murni “Abu Ken” pada 7 Januari 2020 di Kendari.

Dengan demikian Madu Murni “Abu Ken” telah resmi terdaftar dan mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan sebagai produk pangan dan produk herbal yang Laik Sehat dan Laik Higienis.

Aco Rahman Ismail sebagai Owner Madu Murni “Abu Ken” kepada faktual.net mengatakan bahwa ini adalah rahmat dari Allah Azza Wajalla yang karena izin Nya maka Madu Murni “Abu Ken” mendapatkan sertifikat tersebut.

Pria yang akrab disapa Abu Ken ini mengatakan bahwa sebagai produk pangan dan produk herbal maka UD Ken Food yang menaungi Madu Murni “Abu Ken” merasa sangat perlu untuk mendapatkan legalitas negara terkhusus dari instansi yang berwenang memberikan sertifikat Laik Produksi, Laik Sehat dan Laik Higienis.

Baca Juga :  Dihadang, Paksa Turunkan Barang Besi Scrap, Karena Akses Jalan Milik Pribadi

“Madu ini kan produk pangan yang diperuntukkan sebagai nutrisi kesehatan. Allah Azza Wajalla menfirmankan dalam Al Qur’an bahwa Madu adalah Penyembuh. Makanya kemudian produk ini perlu kita jaga kualitasnya dan kemurniannya ditengah banyaknya oknum nakal yang biasa mengoplos madu”, ucap Abu Ken pada Jum’at, 10/1/2020.

“Secara de facto Biidznillah Madu Murni “Abu Ken” telah melalui proses yang baik, mulai dari proses panen ditingkat petani, proses pengolahan, proses pengemasan/packing sampai tiba ditangan konsumen, tetapi proses yang baik itu perlu dilegalkan dengan adanya pengakuan secara de jure dari negara sehingga semakin meyakinkan dan mempertegas konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi bukan produk asal-asalan”, tegas Abu Ken.

Abu Ken mengajak kepada masyarakat agar dalam membeli madu memastikan bahwa madu yang dibeli adalah madu yang baik, yang berkualitas yang Halalan Thoyibah sehingga manfaat yang diharapkan konsumen dengan meminum madu tercapai.

Baca Juga :  Spanduk Pengumuman yang Dipasang UP3 Muara Angke, Dicopot Bisa Dipidana
SP PIRT Madu Murni Abu Ken By UD Ken Food

“Jangan sampai kita mengkonsumsi madu dengan harapan mendapatkan manfaat kesehatan, tapi manfaat yang diharapkan tidak tercapai sebab madu yang dikonsumsi tidak murni lagi, telah teroplos atau proses pengemasannya tidak higienis yang membuat madu menjadi kurang kualitasnya”, pesan Abu Ken.

Bagi masyarakat Sulawesi Tenggara secara khusus dan masyarakat Indonesia secara umum, jika mencari Madu yang InshaaAllah Halalan Thoyyibah, UD Ken Food menyediakan Madu Murni “Abu Ken” dengan produk unggulan Madu Hutan Dari Lebah Apis Dorsata dan Madu Ternak dari Lebah Trigona.

Untuk mendapatkannya, caranya mudah, chat via WA 082292600735, Kami siap mengantar/mengirim sampai ke rumah konsumen.

Tanggapi Berita Ini