Faktual.Net, Kendari, Sultra. Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyelenggarakan pelatihan pengawasan, pemeriksaan dan penilaian kesehatan koperasi bagi pengurus, pengawas dan anggota koperasi se-prov sultra tahap II (27/05/2024).
Kegiatan pelatihan ini diadakan di hotel Plaza Qubra Kendari dan dibuka langsung oleh kepala dinas koperasi dan UMKM Sultra Bapak Dr. La Ode Muh. Shalihin, S.Pd.,M.Pd.
Nur Ila, SE selalu ketua panitia mengatakan bahwa tujuan penyelenggaraan kegiatan adalah agar seluruh pelaku koperasi dapat memahami cara legalitas izin usaha koperasinya, agar anggota koperasi tau cara memanajemen koperasi, dan melahirkan koperasi yang sehat.
Nur Ila, SE dalam laporannya menyebut bahwa kegiatan yang berlangsung selama 3 hari tersebut diikuti oleh 36 peserta. Dan akan diisi oleh pemateri/tenaga pengajar yang berasal dari Praktisi, Akademi, dan dari dinas Koperasi dan UMKM.
Dr. La Ode Muhammad Shalihin, S.Pd.,M.Pd dalam sambutannya mengajak kepada semua peserta agar serius dalam mengikuti kegiatan, karena materi yang dibawakan oleh pemateri adalah untuk kebaikan mereka dalam menjalankan usaha koperasi yang sehat.
Saat ditemui Syahril, S.Pi., MM, selaku Kepala bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi mengatakan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas koperasi.
“Tujuan kegiatan untuk meningkatkan kualitas koperasi dan dapat melahirkan koperasi-koperasi yang sehat, dengan rutin melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tiap tahunnya”, ucapnya.
Syahril, S.Pi.,MM menyebutkan, bahwa masih banyak koperasi yang tak melaporkan RAT.
“RAT itu harus dilakukan, karena salah satu indikator untuk mengetahui bahwa koperasi itu sehat adalah dengan adanya RAT yang rutin tiap tahunnya”,ujarnya.
“Di Sultra terdapat 4.600 koperasi yang terdata, dan dari 4.600 koperasi tersebut hanya 2.000 koperasi yang aktif dan dari 2.000 koperasi yang aktif hanya 600 koperasi yang melakukan RAT berdasarkan data tahun buku 2022”,sambungnya.
Dinas Koperasi dan UMKM menargetkan peningkatan koperasi yang melaporkan RAT tahun 2023.
“Dinas Koperasi dan UMKM menargetkan pada tahun 2023, sebanyak 1.500 koperasi yang melaporkan RAT kepada Dinas Koperasi dan UMKM”, ucapnya.
Harapan Syahril, S.Pi.,MM, kepada peserta kegiatan pelatihan.
“Harapan saya untuk kegiatan ini semoga dapat berjalan lancar, dan semoga para pelaku koperasi dapat memahami dan menerima materi-materi yang diberikan oleh pemateri, agar bias diterapkan di koperasi masing-masing”. Ucapnya Kabid Pengawasan dan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi Sultra. (Red)
















